BLU batu bara itu juga punya tugas menjamin pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri aman. ”Nanti BLU yang bayar ke PLN. Sehingga PLN dapat harga pasar,” lanjut Luhut.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim kurang sepakat dengan pembentukan BLU itu. Menurutnya pengawasan batu bara seharusnya ada di tangan kementerian. ”Kan ada direkturnya itu batu bara di kementerian ESDM (Ditjen Mineral dan Batu Bara),” ujar doktor Ketenagalistrikan Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.
Menurutnya, tugas pengawasan ada di tangan kementerian. Bukan badan layanan. Karena itulah ia melihat skema BLU kurang tepat untuk kebutuhan negara.
Sejak menjabat sebagai anggota DEN 2009, ia sudah berkoar agar DMO tidak dibentuk. Keberadaan DMO menegaskan bahwa batu bara memang untuk diekspor.
”Batu bara itu modal pembangunan. Gak perlu DMO dong. Wong itu modal,” katanya tadi malam. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang punya cadangan batu bara melimpah tapi disimpan untuk kebutuhan negara.
Nyatanya Indonesia menjadi pengekspor batu bara terbesar di dunia. Menurutnya, pemerintah perlu berpikir jangka panjang. Sebab sumber daya yang tidak bisa diperbarui itu dibutuhkan generasi penerus bangsa. Tidak dihabiskan untuk generasi sekarang.
Ia juga menyayangkan mengapa sampai Presiden Joko Widodo sampai turun tangan menyetop ekspor. Artinya ada tugas yang tidak berjalan di level kementerian. (Salman Muhiddin)