Dengan harga terjangkau, kalangan warga pinggir kali yang lain pun bisa membeli. Menikmatinya. Entah dengan alasan agar kuat bekerja, agar betah melek, atau alasan bullshit lainnya.
Laba itu sangat menggiurkan. Beberapa pengakuan para tersangka sempat menyebutkan, keuntungan lebih dari 100 persen dari bisnis tersebut. Untung uang sekaligus untung ”barang”.
Bagi kalangan itu, narkoba adalah daya hidup. Dengan narkoba, mereka punya daya untuk penghidupan mereka. Termasuk di kampung-kampung narkoba yang sampai sekarang masih ada. Ditangkap polisi karena kasus narkoba dianggap bukan aib. Bukan hal yang memalukan.
Pandangan itu berbeda bila melihat narkoba di kalangan papan atas. Artis. Bagi mereka, rasanya narkoba lebih dari gaya hidup. Atau jangan-jangan salah satu cara mencari sensasi. Bagi mereka, sensasi adalah salah satu cara menjaga nama mereka di dunia hiburan.
Sekarang ini baru bulan pertama 2022. Tapi, sudah ada empat artis yang berurusan dengan narkoba. Mereka adalah artis pemain sinetron Naufal Samudra, komika Fico Fachriza, Velline Chu, dan Ardhito Pramono.
Narkoba memang bukan hal baru di kalangan artis. Tahun lalu, sepanjang 2021, ada 13 artis yang harus masuk bui karena narkoba. Mulai Ridho Rhoma, penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, hingga Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie.
Termasuk di masa yang lalu pun, artis kental dengan dunia narkotika. Sebut saja Roy Marten yang harus dua kali mendekam di penjara. Malah, penangkapan yang kedua terjadi saat ayah Gading itu usai memberikan testimoni sebagai duta narkoba.
Ya, narkoba menjadi gaya hidup dan daya hidup. Modal bergaya bagi selebritas agar mereka tetap hidup dan tetap eksis. Untuk kalangan lain, menjual narkoba agar punya daya dalam hidup. (*)
*) Noor Arief Prasetyo adalah penulis Harian Disway.