Intervensi Massa ke Mapolres Pamekasan

Jumat 04-02-2022,04:00 WIB
Editor : Yusuf M. Ridho

Tapi, yang tidak terjelaskan di karya Vidya adalah: Mengapa intervensi publik terhadap lembaga penegak hukum, kebanyakan terjadi di kasus terkait agama? Yang materi kasusnya menyangkut agama ataupun orang yang bermasalah adalah tokoh agama.

Vidya tidak masuk ke wilayah situ. Tidak ke ranah yang oleh publik dianggap sebagai: Kriminalisasi ulama. Dengan demikian, ketika ada ulama yang memang melakukan tindak kriminal, dan terbukti, tetap dianggap: Kriminalisasi ulama. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait