Misalnya: Seekor semut hitam digenggam seseorang selaku bandar. Pemain ada delapan orang, mempertaruhkan uang. Aturannya, ketika semut dijatuhkan ke tanah, bakal lari ke arah mana, dari delapan arah mata angin?
Penebak yang benar (sesuai arah semut), ia menang. Penebak yang salah, kalah. Sesederhana itu.
Di Binomo, tebak-tebakan itu dikreasi dalam bentuk harga saham atau forex.
Sementara itu, trading mengharuskan pemain belajar ilmu ekonomi. Tentang pasar, indikator teknis, analisis grafik, dan membaca laporan keuangan.
Tapi, lapor-melapor di kasus Binomo bukan soal legalitas Binomo. Melainkan, soal pemain yang kalah merasa ditipu. Melawan afiliator yang merasa dicemarkan karena dituduh mengajak orang berjudi. Padahal, menurut afiliator, itu bukan judi.
Entah, bagaimana polisi memproses laporan-laporan masyarakat itu. Kita tunggu hasilnya. (*)