Big Data Menggoyang Politikus

Senin 14-03-2022,04:00 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Yusuf M. Ridho

Sebab, mereka menyatakan bahwa sudah 27.299 orang yang menandatangani petisi menolak penundaan Pemilu 2024. Mereka beralasan, perpanjangan pemilu hanya akan memperburuk demokrasi.

Diurai di situ. Jika Indonesia menunda Pemilu 2024, melanggar prinsip-prinsip universal negara demokrasi. Dicantumkan aneka pasal, hukum internasional:

Pasal 25 (b) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

Disebut pula, International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) dalam rumusan ”International Obligations for Elections” sebagai panduan kerangka hukum pemilu bagi negara demokrasi.

Semua aturan itu buatan manusia. Bisa diubah manusia juga. Diamandemen.

Buktinya, manusia di Partai Golkar, PKB, PAN sudah memberikan sinyal, bisa saja pemilu ditunda. Mengapa tidak?

Dikutip dari Pasal 37 ayat (1) dan (3) UUD 1945, usul perubahan pasal-pasal UUD bisa diajukan sekurang-kurangnya sepertiga dari anggota MPR. Sedangkan untuk mengubah, sekurang-kurangnya dua pertiga dari anggota MPR.

Jika benar Golkar, PKB, PAN sepakat pemilu ditunda, mereka membutuhkan satu atau dua dukungan partai lagi. Untuk bisa mengusulkan amandemen konstitusi, bersama DPD.

Istilah Luhut big data bisa benar-benar ada. Bisa juga ditafsirkan sebagai sinyal komando: Ayo maju...

Ada orang partai yang seolah-olah terkecoh. Meminta Luhut mengungkap big data. Supaya terang benderang di mata rakyat.

Cak Mu'in. Tidak mungkin, Namanya big data pastinya top secret. Lagian, benarkah rakyat ingin baca big data? Rakyat bagian mana?

Buat rakyat, yang penting wujudkanlah kemakmuran. Sebelum makmur, negara harus aman dulu. Bukan sekadar kaus dan nasi bungkus.

Kendati, pernyataan big data menandakan ada tarik-ulur. Pertanda sangat jelas. Ada yang menarik, ada yang mengulur. Soal pemilu. Yang kali ini bakal seru.

Seseru pilpres Amerika Serikat (AS) pada 2020. Yang, meskipun sudah kalah pun, Donald Trump ogah meninggalkan istana kepresidenan. Tapi, di Indonesia sangat beda bentuk.

Dikutip dari Crisis Group (lembaga internasional, fokus pencegah konflik pemilu) pada September 2020, menganalisis, bahwa pilpres AS, 3 November 2020, berpotensi konflik.

Indikatornya ada sebelas, yakni:

Tags :
Kategori :

Terkait