Aspek Kesehatan
Tidak diragukan lagi, penggunaan tembakau dalam berbagai bentuk dapat mengakibatkan berbagai macam gangguan kesehatan. Sebenarnya hal ini telah lama diketahui. Namun anehnya bagi sebagian orang, khususnya kaum “penikmat tembakau” , persoalan ini dianggap sebagai angin lalu belaka. Asap tembakau mengandung lebih dari 70 bahan kimia (nikotin, tar dan komponen-komponen toksik lainnya). Bisa memicu timbulnya berbagai macam penyakit yang membahayakan jiwa. Penyakit-penyakit itu antara lain: penyakit kardiovaskular (jantung koroner, stroke, penyakit pembuluh darah tepi, tekanan darah tinggi), penyakit pernapasan (penyakit paru obstruktif kronik /PPOK) dan komplikasi kehamilan (abortus spontan serta kelainan pertumbuhan dan perkembangan janin). Selain itu juga meningkatkan risiko beberapa jenis kanker (paru, tenggorok, bibir, mulut, lambung, pankreas dan kandung kemih). Akibat lain yang tidak kalah berbahayanya adalah meningkatnya risiko osteoporosis, katarak mata, menopause dini serta impotensi pada laki-laki. Pada masa pandemi ini, risiko kematian akibat Covid-19 pada perokok akan meningkat beberapa kali lipat.
Semoga penerapan Perwali Surabaya, dapat “menginspirasi” para perokok. “Tidak pernah ada kata terlambat untuk berhenti merokok” atau “berhentilah merokok sebelum rokok menghentikan hidupmu”. Jangan sampai apa yang dikatakan oleh George Bernard Shaw pada awal tulisan ini memang benar adanya. (*)