Hasil autopsi ulang Brigadir Yosua, kata pengacara keluarga Yosua, Komaruddin Simanjuntak ke pers, Selasa (2/8): Ada luka tembak dari belakang kepala tembus hidung.
KOMARUDDIN Simanjuntak, tepatnya berkata begini: ”Di mana, berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilihat oleh duta kita, atau wakil kita, yang berprofesi dokter dan magister kesehatan. Ternyata ditemukan luka itu. Luka tembak dari belakang kepala nembus hidung.” Sedangkan, kronologi kejadian seperti keterangan pers dari Polri, ini kasus tembak-menembak (Brigadir J dengan Bharada E). Artinya, dua pelaku saling berhadapan. Tim dokter forensik yang melakukan autopsi terdiri atas delapan orang. Itu dikatakan Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 26 Juli 2022 (sehari sebelum autopsi). Ada tujuh dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Dan, satu dokter forensik disediakan pihak keluarga Yosua. Ade Firmansyah Sugiharto, ketua tim forensik autopsi, adalah dokter forensik dari RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Belum mengumumkan hasil autopsi. Katanya, masih lama. Bisa dua bulan. Ade Firmansyah di konferensi pers di tempat autopsi, Rabu, 27 Juli 2022, mengatakan: ”Rentangnya... Saya nggak ingin terlalu menggebu-gebu. Mungkin antara empat sampai delapan minggu lah ya... Sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik, peminta autopsi ini.” Ringkasnya, setelah sekitar empat sampai delapan minggu ke depan (sejak 27 Juli 2022), hasilnya keluar. Lantas, pihak tim forensik menyerahkan hasilnya ke Polri selaku pihak peminta autopsi. Penyidik Polri, diwakili Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada pers, Rabu, 27 Juli 2022, mengatakan, semua pihak diharapkan bersabar menunggu hasil autopsi. Dedi Prasetyo: ”Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini. Sebagai tambahan alat bukti, yang nanti dibuka dan diungkap di sidang pengadilan.” Maka, hasil autopsi (sebagian) yang dikatakan Komaruddin itu, mendahului pengumuman resmi hasil autopsi. Yang kira-kira masih sekitar tiga sampai tujuh pekan ke depan. Itu pun, kata pihak Polri, akan diungkap di pengadilan. Bukan dalam keterangan pers. Atau wawancara pers. Apakah keterangan yang disampaikan Komaruddin itu melanggar aturan? Jawabnya, belum ada aturannya untuk itu. Tidak juga melanggar undang-undang. Komaruddin menyampaikan itu berdasar keterangan dari dokter forensik pihak keluarga korban, yang ikut dalam proses autopsi. Melihat langsung jenazah Yosua. Inilah salah satu kekhususan kasus tersebut. Belum pernah ada autopsi dilaksanakan tim berbeda kubu. Kubu independen dan kubu pihak keluarga Yosua. Sehingga terjadi seperti ini. Informasi tersebut dijadikan tambahan laporan Komaruddin ke Bareskrim Polri. Sebelumnya, Komaruddin sudah melapor ke Bareskrim Polri, bahwa ada dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua, melanggar Pasal 340 KUHP di kasus itu. Komaruddin: ”Jadi, intinya, tadi kami mengubah berita acara menjadi berita acara pemeriksaan pelapor, atau saksi, atau menjadi pro justitia. Kemudian, kita ada keterangan tambahan di luar daripada yang sudah ditanyakan kepada pemeriksaan dahulu, yaitu bahwa kita menemukan hasil daripada autopsi ulang atau visum et repertum ulang yang sudah dijelaskan tadi.” Informasi itu (bekas tembakan belakang kepala), kemudian dikembangkan wartawan, dengan meminta konfirmasi ke Komnas HAM. Sehingga lebih melebar lagi. Hasilnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Rabu, 3 Agustus 2022, menjawab: ”Tanyakan kepada yang ngomong saja. Kami tidak mau masuk ruang itu, karena tahapannya memang harus kami lalui. Habis pemeriksaan uji balistik dengan Inafis dan sebagainya, nanti ngecek yang lainnya.” Begitulah, kasus ini melebar ke mana-mana. Melibatkan banyak pihak. Pihak paling berkepentingan, ayah Nopriansah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, menemui Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Rabu, 3 Agustus 2022. Samuel didampingi kuasa hukum dan marga Hutabarat, diterima Menko Mahfud. Hasilnya, Samuel kepada pers mengatakan, keluarganya berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang sudah tiga kali menyatakan, Polri harus mengungkap kasus ini secara objektif dan transparan. Samuel: ”Kami sekeluarga juga berterima kasih kepada Bapak Mahfud yang sejak awal sudah mengawal kasus anak kami ini agar diungkap transparan.” Sedangkan, Mahfud kepada pers, mengatakan, berdasarkan banyak data dari berbagai sumber yang dirinya terima, disimpulkan, sebenarnya ini kasus sederhana. Ditangani tingkat polsek saja bisa selesai dengan cepat. Kasus ini jadi bertele-tele, ujar Mahfud, karena ada dua hal: psiko-hierarkis dan psiko-politis. Tidak dijabarkan artinya. Mahfud: ”Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan presiden bahwa harus dibuka dengan benar. Sehingga saya punya tatanan lengkap dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari para purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus, juga BNPT, saya tanya semua dan tentu saya punya pandangan nantinya. Tetapi, pandangan saya ini tidak akan memengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan.” Dari pernyataan itu, Mahfud sudah mengetahui konstruksi perkara ini yang sebenarnya. Konstruksi kejadiannya. Tapi, tidak ia ungkap karena bisa memengaruhi proses penyidikan yang kini sedang berlangsung. Sebab itu, Mahfud meminta semua pihak bersabar menunggu akhir dari kasus ini. Sabar, menunggu sampai ujung kasus. (*)Prof Mahfud: Psiko-hierarkis di Kasus Yosua
Kamis 04-08-2022,07:00 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Kategori :
Terkait
Sabtu 31-10-2026,14:24 WIB
Mahfud MD Soroti Posisi Gibran Usai MA Batalkan Suket Penyetaraan Ijazah SMA
Kamis 01-10-2026,09:47 WIB
Gus Baha Jadi Wakil Rais Aam PBNU 2026–2031, Jusuf Kalla hingga Mahfud MD Masuk Mustasyar
Jumat 28-08-2026,09:51 WIB
Semua Orang Bisa Jadi Target UU Perampasan Aset? Ini Penjelasan Mahfud MD
Jumat 28-08-2026,09:24 WIB
Mahfud MD Bongkar Alasan RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan Desember 2026
Kamis 27-08-2026,11:00 WIB
Demo 27 Agustus Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset, Hampir 20 Tahun Berjalan Alot di DPR, Mengapa?
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,08:00 WIB
Juventus Siapkan Proyek Kebangkitan, Giovanni Carnevali Fokus Bangun Fondasi Klub
Sabtu 07-11-2026,10:25 WIB
Prediksi Skor Leeds vs Tottenham, Spurs Berusaha Lanjutkan Tren Positif
Sabtu 07-11-2026,10:07 WIB
Ini Fakta-Fakta Terbaru Perkembangan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Sabtu 07-11-2026,08:30 WIB
Lirik dan Terjemahan Lagu Happiest Milik Mark Lee, Ungkap Makna Kebahagiaan Sejati
Sabtu 07-11-2026,14:00 WIB
Prediksi Skor AS Roma vs Sassuolo: Jay Idzes dkk Hadapi Misi Sulit
Terkini
Minggu 08-11-2026,03:00 WIB
Google Akuisisi Lahan Pusat Data AI Milik Crusoe di Wyoming, Siapkan Investasi USD17 Miliar
Minggu 08-11-2026,01:23 WIB
PSA Kuasai Pasar Grading Kartu Pokemon, Label Penilaian Bisa Dongkrak Harga hingga Berkali-kali Lipat
Minggu 08-11-2026,01:13 WIB
Data Ketenagakerjaan AS Melampaui Perkiraan, Harga Emas Tertekan dan Kurs Dolar Menguat
Minggu 08-11-2026,01:05 WIB
Presiden Paraguay Pena Dimakzulkan, Jadi Tahanan Rumah Lantaran Perbankan Kolaps
Minggu 08-11-2026,00:56 WIB