“Melindungi anak bukan hanya menjadi tugas Negara saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat harus terlibat,” tutur Kak Seto.
Penting untuk diketahui, terkait kolaborasi program LPAI dengan PSMTI Pusat Dep. Peranan Perempuan yang berkaitan dengan tumbuh kembang, hak dan perlindungan anak, rencananya akan dilegalkan dalam bentuk MoU. (*)