Kawal Pemulangan Anak PMI Hingga Bisa Sekolah: Bupati Gresik Terima Penghargaan Nasional
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inspiratif dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Senin 27 Juli 2026.-DISKOMINFO GRESIK-
GRESIK, HARIAN DISWAY - Memulangkan anak pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri bukan akhir dari persoalan. Setelah tiba di tanah air, masih ada pekerjaan panjang yang harus dilakukan. Mulai memastikan identitas, pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan yang mendukung mereka tumbuh.
Hingga Juli 2026, sembilan anak PMI asal Gresik telah difasilitasi pulang dari Malaysia melalui dua gelombang. Setelah kembali, mereka tidak dibiarkan begitu saja. Pemkab menyiapkan akses pendidikan, layanan kesehatan, dokumen kependudukan, hingga pendampingan psikososial.
Model tersebut dibawa Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam Diskusi Publik Nasional bertema Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), di Jakarta, Senin 27 Juli 2026.
Dalam forum tersebut, Yani juga menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inspiratif dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
BACA JUGA:Mencetak Juara Masa Depan: Bupati Gresik Cup Jadi Jalur Atlet Muda
BACA JUGA:Wujudkan Pemulihan Ekonomi, Bupati Gresik Salurkan Bantuan Modal Rp215 Juta untuk PKL Semambung
Penghargaan itu diberikan atas dedikasi Pemkab Gresik dalam memberikan perlindungan sekaligus menjamin masa depan anak-anak PMI.
“Menyelamatkan satu anak, sama saja menyelamatkan satu generasi. Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi,” ujar Yani.
Data Pemkab Gresik mencatat terdapat 8.348 pekerja migran asal Gresik yang tersebar di 10 kecamatan. Sebanyak 1.520 PMI telah tercatat atau terintegrasi dengan Dinas Tenaga Kerja selama periode 2022–2025.
Malaysia menjadi negara tujuan utama. Sebanyak 70,9 persen PMI asal Gresik yang tercatat memilih negara tersebut sebagai tujuan bekerja.
Namun, angka tersebut belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya. Masih terdapat pekerja migran yang berangkat tanpa dokumen resmi. Situasi itu berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi anak-anak yang lahir maupun tumbuh di luar negeri.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam Diskusi Publik Nasional bertema Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), di Jakarta, Senin 27 Juli 2026.-DISKOMINFO GRESIK-
Salah satu masalah paling mendasar adalah identitas. Sebagian anak PMI lahir dari kondisi keluarga yang kompleks. Termasuk perkawinan yang tidak tercatat atau hubungan tanpa status hukum yang jelas.
“Ketika identitas tidak ada, hak-hak lain juga menjadi jauh. Hak pendidikan, hak kesehatan, hak keamanan, dan hak-hak dasar lainnya,” kata Yani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: