Dari sanalah kemudian lambat laun kasus mulai terungkap. Terlebih, setelah Presiden Joko Widodo juga angkat bicara. Langsung memerintah Kapolri agar menyelidiki kasus tersebut secara terbuka.
Langsung dibentuk inspektorat khusus (insus) dan tim khusus (timsus). Insus menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik dan timsus menangani dugaan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan personel yang terlibat di Duren Tiga.
Titik terang penyidikan mulai ditemui setelah insus menetapkan Sambo sebagai terperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk mengambil CCTV.
Sambo memang otak kejadian dugaan tindak kriminal di Duren Tiga. Meski demikian, tak berarti tidak ada tersangka lain selain yang sudah ditetapkan kemarin. Tapi, Sambo adalah puncak dari komplotan pelaku. Bertindak sebagai pemberi perintah dan mengatur rekayasa kejadian dan rekayasa TKP. (*)