SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kenaikan mendadak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite memicu protes dari pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online.
Herry Wahyu Nugroho, Ketua Umum Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menyatakan keberatannya atas kenaikan harga BBM tersebut.
Menurut Herry, seharusnya pemerintah bisa lebih bijaksana lagi sebelum menaikkan harga BBM. Termasuk membatasi pendistribusian BBM subsidi jenis Pertalite melalui aplikasi MyPertamina agar tepat sasaran.
"BBM subsidi harus tepat sasaran. Dan pengemudi ojek online (ojol) serta taksi online seharusnya mendapat prioritas. Karena mereka (ojol dan taksi online) masuk dalam kategori kendaraan yang dianggap digunakan oleh masyarakat. Jadi, harus diberikan subsidi,” kata Herry.
Menurutnya perlu kebijakan khusus untuk pembelian BBM bagi ojol dan taksi online. Hal tersebut bisa dicantumkan dalam aplikasi MyPertamina yang sudah beredar di masyarakat.
Demo Ojol di Surabaya bulan lalu, mereka menuntut kenaikan tarif ojok dan taksi online yang lebih manusiawi.-Humas PDOI Jatim-
“Dengan syarat, harus sesuai dengan plat nomor polisi (nopol) dan jenis kendaraannya seperti yang tertera dalam aplikasi," jelas pria yang akrab dipanggil Herry Bimantara ini dan sudah 6 tahun menjadi driver taksi online.
Humas PDOI Jatim Daniel Lukas Rorong juga menyayangkan kenaikan mendadak itu. Pertalite jadi Rp 10 ribu. Naiknya tidak tanggung-tanggung: 40 persen.
Kenaikan itu makin memperumit masalah ojol. Belum lama ini mereka menggelar aksi akbar di Surabaya soal perubahan tarif ojol yang belum memihak mereka.
Juga, tarif pengiriman barang dan makanan melalui ojol, masih di harga Rp. 6.400 untuk jarak radius 0-4 km. Sedangkan pengantaran orang untuk ojol, masih di kisaran Rp. 7200 dengan jarak radius sama yakni 0-4 km.
Lalu untuk taksi online, dengan jarak radius pengantaran sampai 4 km pertama di harga Rp.10.400. "Tentu saja, jika masih mengacu pada tarif lama, kasihan nasib rekan-rekan driver online (ojol dan taksi online)," ungkap Daniel prihatin.
Untuk itu, Daniel berharap, agar Kementrian Perhubungan (Kemenhub) segera memberlakukan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang sempat ditunda dua kali.
"Dengan catatan, ada revisi di dalamnya. Seperti pengaturan tarif untuk pengantaran barang dan makanan. Lalu rentang jaraknya tetap di angka 0-4 km untuk tarif minimal dasarnya. Dan biaya potongan aplikasi turun menjadi 10 persen saja dibanding sekarang yang mencapai 20-25 persen untuk tiap kali orderan," harap Daniel.
Daniel juga mengharapkan ada regulasi yang mengatur perubahan harga untuk tarif taksi online. "Semoga habis ini, ada regulasi terbaru yang mengatur perihal kenaikan harga untuk tarif transportasi online roda empat atau taksi online. Biar nantinya tidak menjadi perang tarif antara ojek online maupun taksi online,” lanjutnya.
Pengemudi taksi online juga ingin ada kenaikan tarif minimal dasar di angka Rp. 20.000-Rp. 25.000 untuk jarak pengantaran 0-4 km, pertama. Selanjutnya ada penambahan di angka Rp. 4.000/kilometer. (*)