JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 19-04-2026,10:02 WIB
Gaji ke-13 ASN Segera Cair, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya!
Sabtu 18-04-2026,17:31 WIB
Pemulangan Jenazah Prajurit AS dari Biak Dapat Apresiasi Pentagon
Jumat 17-04-2026,12:07 WIB
AS Langgar Kedaulatan Udara RI hingga 18 Kali, Kini Ditangani TNI
Kamis 16-04-2026,18:27 WIB
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dijadwalkan 29 April 2026
Kamis 16-04-2026,11:21 WIB
Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Sidang Perdana 29 April
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,07:07 WIB
Prediksi Leg Kedua Liga Champions Bayern vs PSG: Luis Enrique Butuh 3 Gol
Rabu 29-04-2026,07:33 WIB
Kecelakaan KA Bekasi Timur Ingatkan Tragedi Bintaro 1987: Sama-Sama Hari Senin
Rabu 29-04-2026,16:55 WIB
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Arsenal: Update Kondisi, Head to Head, dan Perkiraan Line Up
Rabu 29-04-2026,05:25 WIB
Rating Pemain PSG Usai Kalahkan Bayern Munchen 5-4: Dembele dan Kvaratskhelia Menggila!
Rabu 29-04-2026,10:08 WIB
Haru! 8 Korban Selamat Tabrakan Kereta Bekasi Bertepatan di Hari Ulang Tahun Mereka
Terkini
Rabu 29-04-2026,22:20 WIB
Pilihan Laptop Microsoft Surface Terbaik untuk Mahasiswa dan Pekerja Kantoran
Rabu 29-04-2026,21:59 WIB
Tips Mengatasi Burnout di Tengah Pekan: Cukup Grounding 5 Menit
Rabu 29-04-2026,19:44 WIB
5 Karyawan Bakar Gudang Suket Teki Malang Tutupi Korupsi Rp950 Juta
Rabu 29-04-2026,19:06 WIB