JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 23-08-2026,09:55 WIB
Ini 5 Kebijakan Prabowo Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Sabtu 22-08-2026,20:46 WIB
Karhutla Meluas, BNPB Kerahkan 52 Helikopter di 6 Provinsi
Sabtu 22-08-2026,17:58 WIB
Prabowo Kerahkan 1.500 TNI dan 6 Helikopter Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat
Sabtu 22-08-2026,13:43 WIB
BNPB Kebut Distribusi Bantuan Gempa NTT, 272 Ton Logistik Disiapkan dari Halim
Senin 17-08-2026,14:27 WIB
17 Penerjun Kopassus Tuntaskan Victory Jump HUT ke-81 RI di Monas
Terpopuler
Senin 07-09-2026,05:07 WIB
Rating Pemain AC Milan Usai Ditahan Juventus 1-1: Lini Depan Masih Tumpul
Senin 07-09-2026,11:49 WIB
Cara Pantau Abu Vulkanik Anak Krakatau Lewat HP, Bisa Cek MAGMA Indonesia
Senin 07-09-2026,04:06 WIB
Juventus vs Milan Imbang, Federico Gatti Cetak Gol di Menit Akhir
Senin 07-09-2026,11:43 WIB
Bandara Ngurah Rai Tetap Buka, 5 Penerbangan Jakarta-Bali Batal akibat Abu Anak Krakatau
Senin 07-09-2026,15:18 WIB
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 624 Penerbangan Terdampak di Bandara Soekarno-Hatta
Terkini
Senin 07-09-2026,21:00 WIB
Resmi! Pio Esposito Perpanjang Kontrak di Inter Milan hingga 2032
Senin 07-09-2026,20:34 WIB
Erupsi Anak Gunung Krakatau, 54 Penerbangan di Bandara Juanda Batal
Senin 07-09-2026,19:29 WIB
FK Unesa Revitalisasi Puskesmas Sementara dan Beri Layanan Kesehatan Korban Bencana Reo NTT
Senin 07-09-2026,18:09 WIB
Kopi Kalibaru Banyuwangi Sabet Tiga Juara di Jogja Coffee Week 2026
Senin 07-09-2026,18:08 WIB