JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Selasa 11-02-2025,17:52 WIB
Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Staff Khusus Menhan, Siap Bantu Pertahanan RI
Selasa 11-02-2025,08:52 WIB
Inilah Daftar Nama 65 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi dan Dirotasi
Sabtu 08-02-2025,09:47 WIB
Momen Prabowo Disambut Mars TNI saat Beri Pengarahan di Istana Negara Bogor
Sabtu 08-02-2025,09:45 WIB
Prabowo Beri Pengarahan ke 1.004 Komandan Satuan TNI: Negara yang Sejahtera Harus Bisa Lindungi Diri
Jumat 07-02-2025,10:41 WIB
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Cair, Insya Allah Sudah Dianggarkan!
Terpopuler
Sabtu 15-02-2025,21:28 WIB
Cetak Brace di Laga Leicester vs Arsenal, Mikel Merino: Hadiah untuk Valentine Istri
Minggu 16-02-2025,11:34 WIB
Omar Marmoush Hattrick Cepat dalam 14 Menit, Amunisi Baru Manchester City Hadapi Sisa Musim!
Minggu 16-02-2025,11:17 WIB
Real Madrid Ditahan Imbang Osasuna 1-1: Carlo Ancelotti Nggak Terima Bellingham Dikartu Merah!
Minggu 16-02-2025,11:28 WIB
The Script Bakar Jakarta, Surabaya Bersiap Menyambut Euforia
Sabtu 15-02-2025,20:45 WIB
Kuasa Hukum Kades Kohod Sebut Ada Pihak Ketiga Yang Mengurus Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Terkini
Minggu 16-02-2025,19:48 WIB
Mengapa Ada Peringatan Hari Paus Sedunia 16 Februari? Begini Sejarah Lengkapnya
Minggu 16-02-2025,19:15 WIB
Slam Dunk Contest: Mac McClung Cetak Poin Sempurna untuk Three-Peat
Minggu 16-02-2025,18:49 WIB
Kejuaraan Asia Beregu Campuran 2025: Indonesia Juara Setelah Sikat Tiongkok, Sejarah Tercipta!
Minggu 16-02-2025,18:48 WIB
Direksi RSGMP Nala Husada Berganti, Arya Brahmanta Jabat Wadir 1 Bidang Pelayanan
Minggu 16-02-2025,17:33 WIB