JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 21-12-2025,21:21 WIB
Kerja Keras TNI-Satgas, Jalur Tarutung–Sibolga Berhasil Terhubung
Jumat 19-12-2025,17:58 WIB
TNI dan Polri Kirim 30 Ribu Personel Tambahan ke Sumatera
Kamis 18-12-2025,12:27 WIB
Prabowo: Bencana Sumatra Cobaan Bersama, Pemerintah Terus Dampingi Warga
Selasa 16-12-2025,11:15 WIB
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal Bangka Belitung
Sabtu 13-12-2025,15:33 WIB
Kunjungi Kabupaten Langkat, Sumut, Prabowo Sebut TNI-Polri Jadi Garda Terdepan Penanganan Bencana
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,21:50 WIB
Susunan Pengurus DPC PDIP Surabaya Periode 2025-2030, Armuji Jadi Ketua
Senin 22-12-2025,17:04 WIB
Prediksi Skor Napoli vs Bologna: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Senin 22-12-2025,06:12 WIB
Rating Pemain Barcelona yang Kalahkan Villarreal 2-0, Terbaik Bukan Raphinha dan Yamal
Senin 22-12-2025,02:58 WIB
Rating Pemain Man United yang Takluk dari Aston Villa 1-2, Cunha-Dorgu Top, Lainnya Flop!
Senin 22-12-2025,02:14 WIB
Aston Villa vs Man United 2-1, Morgan Rogers Jadi Mimpi Buruk Setan Merah
Terkini
Senin 22-12-2025,19:53 WIB
5 Jurusan Kuliah yang Berpotensi Tergantikan AI di Masa Depan
Senin 22-12-2025,19:51 WIB
Antam Raih Penghargaan Disway Awards 2025, Konsisten Jalankan Program CSR
Senin 22-12-2025,19:35 WIB
Kejagung Serahkan Oknum Jaksa HSU ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan
Senin 22-12-2025,19:12 WIB
Jadwal Lengkap Proliga 2026: Dari Pontianak hingga Yogyakarta, Tetap Berlangsung Selama Puasa
Senin 22-12-2025,19:00 WIB