JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Senin 12-01-2026,17:39 WIB
TNI Selamatkan 18 Karyawan Freeport dari Ancaman OPM di Papua
Sabtu 10-01-2026,21:13 WIB
Selamat Tinggal, Reformasi!
Kamis 08-01-2026,11:29 WIB
Dukung Pembelajaran Darurat, BNPB Dirikan Tenda Peleton Untuk Anak-Anak Sekolah
Rabu 07-01-2026,12:10 WIB
SDN 1 Karang Baru Aceh Tamiang Pulih Pascabanjir Bandang, Sekolah Kembali Bersih dan Siap Digunakan
Selasa 06-01-2026,21:40 WIB
Retreat Hambalang, Pengamat Politik Sebut Prabowo Berorientasi Hasil
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:11 WIB
Rating Pemain Man City yang Sikat Newcastle 2-0, Antoine Semenyo Gacor!
Selasa 13-01-2026,22:36 WIB
Ini Dia Jadwal Tur BTS 2026, Jakarta Kebagian Liburan Natal
Rabu 14-01-2026,05:24 WIB
Alessandro Matri Nilai Spalletti Butuh Jonathan David di Juventus
Selasa 13-01-2026,19:59 WIB
Prediksi Skor Newcastle vs Man City: Update Kondisi, Head to Head, dan Susunan Line Up
Selasa 13-01-2026,15:44 WIB
Man City Jelang Lawan Newcastle, Pep Guardiola Tak Bisa Tidur
Terkini
Rabu 14-01-2026,15:25 WIB
Nenek Elina Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Rabu 14-01-2026,15:10 WIB
Islah Bahrawi Ungkap Penugasan Gus Yaqut ke Paris Selama 24 Hari untuk Acara 3 Hari
Rabu 14-01-2026,15:04 WIB
Kemlu Pulangkan 27.768 WNI Sepanjang 2025 dari Konflik Bersenjata hingga Judi Online
Rabu 14-01-2026,15:00 WIB
Grand Whiz Hotel Trawas Buka Area Kemah Rindu Alam, Tawarkan Pengalaman Menyatu dengan Alam
Rabu 14-01-2026,14:51 WIB