JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Kamis 05-06-2025,18:06 WIB
Prabowo Puji Komitmen Polri Ikut Serta dalam Swasembada Pangan
Minggu 25-05-2025,22:06 WIB
Pasukan TNI Menjaga Kejaksaan: Antara Spekulasi Politik dan Langkah Keamanan yang Sah
Selasa 20-05-2025,14:04 WIB
2554 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Amankan Demo Ojol
Minggu 18-05-2025,17:18 WIB
Pemerintah Sediakan Hunian untuk Masyarakat Umum di IKN
Jumat 16-05-2025,14:56 WIB
Puan Maharani Minta TNI Jelaskan Pengamanan di Kejaksaan demi Hindari Kesalahpahaman
Terpopuler
Jumat 13-06-2025,21:02 WIB
Jelang Demo Lima Hari, FSMI Bertemu Eri
Jumat 13-06-2025,17:02 WIB
Arsenal Pantau Antonio Nusa, Sayap Kiri Potensial Milik RB Leipzig
Sabtu 14-06-2025,07:41 WIB
5 Hal Seru dari Konser J-Hope BTS Hope on the Stage Final, Jin-Jungkook Tampil, Suga Nongol!
Sabtu 14-06-2025,08:37 WIB
Profil 6 Pemeran Film HI-FIVE: Jinyoung GOT7 Jadi Villain Pemimpin Sekte Sesat
Sabtu 14-06-2025,06:00 WIB
BTS Rayakan Debut Anniversary ke-12: Reuni, Harapan Baru, dan Janji yang Dinanti
Terkini
Sabtu 14-06-2025,16:00 WIB
5 Tanda Bahwa Anda Adalah Orang yang Toxic
Sabtu 14-06-2025,15:00 WIB
7 Manfaat Ekologi bagi Makhluk Hidup
Sabtu 14-06-2025,14:49 WIB
Korban Tewas Jatuhnya Pesawat Air India Jadi 279 Orang, Jumlah Pasti Masih Tunggu Tes DNA
Sabtu 14-06-2025,14:45 WIB
Mengenal Perbedaan Padel dan Tenis
Sabtu 14-06-2025,14:42 WIB