JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 13-12-2024,23:22 WIB
TNI Mulai Keluar Barak
Rabu 04-12-2024,07:37 WIB
Sejarah Hari Artileri Nasional yang Diperingati Setiap 4 Desember
Minggu 01-12-2024,13:09 WIB
MK Tetapkan KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi yang Libatkan TNI
Rabu 20-11-2024,16:24 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolri Beri Bantuan Alat Pengaktifan Lahan 37 Hektare di Sidoarjo
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,05:00 WIB
25 Link Twibbon Hari Ibu 2024 yang Menarik untuk Dibagikan di Media Sosial
Minggu 22-12-2024,06:31 WIB
Rating Pemain Barcelona Usai Takluk 1-2 dari Atletico Madrid, Lewandowski-Cubarsi Jeblok!
Sabtu 21-12-2024,19:31 WIB
Red Sparks Raih Kemenangan Keenam Beruntun, Jeon Da-Bin Jadi MVP
Sabtu 21-12-2024,22:31 WIB
Rating Pemain Timnas Indonesia Usai Takluk 1-0 dari Filipina, Cahya Supriadi Terbaik!
Minggu 22-12-2024,09:37 WIB
5 Misteri dari When the Phone Rings Episode 8, Siapa Sebenarnya Baek Sa Eon?
Terkini
Minggu 22-12-2024,14:51 WIB
PDIP soal PPN 12 Persen: Bermula dari UU Inisiatif Rezim Jokowi
Minggu 22-12-2024,14:43 WIB
Prediksi Everton vs Chelsea, The Blues Lebih Unggul
Minggu 22-12-2024,14:42 WIB
Meneropong Lanskap Ekonomi Indonesia 2025
Minggu 22-12-2024,14:31 WIB
H-4 Libur Hari Natal 2024, 686 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Minggu 22-12-2024,14:30 WIB