JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Kamis 19-03-2026,11:27 WIB
Kasus Andrie Yunus, Wamen HAM Desak Transparansi Penanganan oleh TNI dan Polri
Rabu 18-03-2026,14:54 WIB
4 Anggota TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Minggu 08-03-2026,12:14 WIB
TNI Siaga 1, Panglima Agus Instruksikan Pengamanan Objek Vital Nasional
Kamis 05-03-2026,11:21 WIB
Jadwal Pencairan THR PNS 2026 dan Aturan Potong Pajak Terbaru, Cek di Sini!
Sabtu 28-02-2026,13:15 WIB
Heboh Perselingkuhan Istri TNI dengan 13 Prajurit, Berikut Pengakuan 9 Prajurit setelah Jalani Pemeriksaan
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:29 WIB
Rating Pemain Barcelona yang Bantai Newcastle 7-2, Raphinha Bantu 5 Gol
Kamis 19-03-2026,06:24 WIB
Rating Pemain Liverpool yang Cukur Galatasaray 4-0, Dominik Szoboszlai Terbaik!
Rabu 18-03-2026,20:59 WIB
Prediksi Skor Bayern Munchen vs Atalanta: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Kamis 19-03-2026,01:19 WIB
Hujan Ekstrem Kacaukan MotoGP Brasil, Sirkuit Goiania Tergenang Air
Rabu 18-03-2026,18:42 WIB
Skandal AFCON 2025 Memanas: Mane Singgung Korupsi, Senegal Ajukan Banding
Terkini
Kamis 19-03-2026,18:06 WIB
Tip Memilih Sepatu untuk Mengemudi saat Mudik, Kaki Tetap Aman Meski Terjebak Macet
Kamis 19-03-2026,17:00 WIB
4 Short Boots untuk Mudik, Stylish dan Lindungi Kaki di Perjalanan
Kamis 19-03-2026,16:57 WIB
Prediksi Skor Aston Villa vs Lille: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Kamis 19-03-2026,16:41 WIB
Mudik Gratis Jatim 2026: 158 Bus Berangkatkan 4.000 Pemudik, Warga Terbantu Tekan Biaya
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB