JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 12-06-2026,11:05 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Sebut Impunitas Hukum Masih Kuat
Kamis 11-06-2026,12:40 WIB
Prabowo: 81 Tahun Merdeka, Indonesia Harus Punya Mobil Buatan Sendiri
Kamis 11-06-2026,10:42 WIB
Kasus Andrie Yunus Diputus, Pelaku Divonis Cuma 1,5 hingga 3 Tahun Penjara
Jumat 05-06-2026,19:13 WIB
Menteri PU Targetkan Pembangunan Sekolah Rakyat di 93 Lokasi Rampung 20 Juni 2026
Rabu 03-06-2026,21:00 WIB
Jelang Suro, Pemkab Jember dan PSHT Gelar Apel Kebangsaan
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,07:42 WIB
AS Roma Siap Korbankan Matias Soule Demi Mason Greenwood, Dortmund Mengintai
Kamis 11-06-2026,18:42 WIB
Curhat Son Heung-min Jelang Korsel vs Ceko di Piala Dunia 2026
Jumat 12-06-2026,08:41 WIB
Victor Munoz Makin Dekat ke Newcastle, Real Madrid Bisa Ikut Untung Besar
Kamis 11-06-2026,16:42 WIB
Efek Domino Transfer MotoGP 2027: Marini Merapat ke Trackhouse, Miller Menuju WorldSBK
Jumat 12-06-2026,08:00 WIB
Juventus Ingin Pulangkan Muharemovic Demi Perkuat Lini Belakang
Terkini
Jumat 12-06-2026,15:59 WIB
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia: Pasukan Jesse Marsch Diuji Ekspektasi Tuan Rumah
Jumat 12-06-2026,15:16 WIB
Lee Kang-in Masuk Radar Atletico Madrid, PSG Mau Lepas?
Jumat 12-06-2026,15:00 WIB
10 Gadget Murah yang Wajib Dibawa Perempuan Saat Road Trip
Jumat 12-06-2026,14:39 WIB
Zaskia Mecca juga Turun ke Demo Bundaran HI, Bawa Logistik dan 3 Ambulans untuk Massa Aksi
Jumat 12-06-2026,14:31 WIB