JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 31-01-2025,09:29 WIB
Arahan Prabowo Pada Rapim TNI-Polri: Pangkat di Pundak Adalah Kepercayaan Rakyat
Jumat 31-01-2025,09:26 WIB
Arahan Prabowo di Rapim TNI-Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat
Jumat 31-01-2025,06:40 WIB
Pesan Prabowo di Rapim TNI-Polri 2025: Rakyat Yang Beri Makan Saudara
Senin 27-01-2025,14:37 WIB
Panggil ‘Brother’, Ini 5 Potret Kedekatan Prabowo dan PM India Narendra Modi
Sabtu 25-01-2025,10:49 WIB
Baru Selesai Diperbaiki, Jalur Rel Gubug-Karangjati Amblas Lagi
Terpopuler
Sabtu 01-02-2025,13:49 WIB
Resmi! Manchester United Boyong Geovany Quenda dari Sporting CP, Tikung Arsenal di Bursa Transfer
Minggu 02-02-2025,02:38 WIB
Rating Pemain Liverpool Pasca Sikat Bournemouth 2-0, Mo Salah Tertinggi!
Minggu 02-02-2025,01:00 WIB
Bournemouth vs Liverpool 0-2: Mohamed Salah Menggila, Jadi Top Scorer Liverpool di Liga Inggris
Minggu 02-02-2025,07:17 WIB
Atletico Madrid vs Mallorca 2-0: Samuel Lino dan Griezmann Bawa Los Rojiblancos Kejar Real Madrid!
Minggu 02-02-2025,01:31 WIB
Everton vs Leicester 4-0: The Fox Dihajar di Goodison Park
Terkini
Minggu 02-02-2025,11:45 WIB
LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari, Ini Aturan Baru dari Pemerintah
Minggu 02-02-2025,11:15 WIB
Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Tunggu Hasil Kajian
Minggu 02-02-2025,09:43 WIB
Qari Indonesia Juara MTQ Internasional, Kalahkan Afghanistan hingga Syria
Minggu 02-02-2025,09:00 WIB
Aplikasi dan Platform Baru yang Mempermudah Pekerjaan dan Hobi Anak Muda
Minggu 02-02-2025,08:42 WIB