JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Selasa 20-05-2025,14:04 WIB
2554 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Amankan Demo Ojol
Minggu 18-05-2025,17:18 WIB
Pemerintah Sediakan Hunian untuk Masyarakat Umum di IKN
Jumat 16-05-2025,14:56 WIB
Puan Maharani Minta TNI Jelaskan Pengamanan di Kejaksaan demi Hindari Kesalahpahaman
Kamis 15-05-2025,18:45 WIB
TNI Tembak Mati 18 Anggota OPM dalam Operasi di Intan Jaya
Selasa 13-05-2025,20:24 WIB
Prabowo Melayat ke Almarhum Eddie Nalapraya, Kenang Sebagai Sosok Patriot Sejati
Terpopuler
Kamis 22-05-2025,05:41 WIB
Rating Pemain Man Utd Pasca Ditekuk Tottenham 1-0 di Final UEL, Shaw-Dorgu Enggak Banget!
Kamis 22-05-2025,06:33 WIB
Program Barak Militer ala Kang Dedi Mulyadi (KDM)
Kamis 22-05-2025,12:56 WIB
Kejagung Periksa 9 Saksi Baru Kasus Korupsi Pertamina
Kamis 22-05-2025,04:44 WIB
Tottenham vs Man Utd 1-0, Spurs Akhiri Puasa Trofi 17 Tahun
Kamis 22-05-2025,07:56 WIB
Ruben Amorim Ikhlas Dipecat Man Utd Pasca Gagal Juara Europa League
Terkini
Kamis 22-05-2025,21:58 WIB
Khofifah Terima Banyak Gubernur, Bahas Kerja Sama dengan Bank Jatim
Kamis 22-05-2025,21:44 WIB
Khofifah Dorong Bank Jatim Terus Memperkuat Diri Menjadi BPD Nomor 1
Kamis 22-05-2025,21:35 WIB
Berkat Bimbingan Khofifah, Bank Jatim Catat Laba Tertinggi dan Jadi Contoh BUMD Andal
Kamis 22-05-2025,21:15 WIB
Kerjasama Real Madrid dan Luka Modric Berakhir, Ini Ucapan Emosionalnya!
Kamis 22-05-2025,20:00 WIB