JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 17-05-2026,10:10 WIB
Prabowo Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan: Kalau Rakyat Lapar, Saya yang Dihujat
Minggu 19-04-2026,10:02 WIB
Gaji ke-13 ASN Segera Cair, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya!
Sabtu 18-04-2026,17:31 WIB
Pemulangan Jenazah Prajurit AS dari Biak Dapat Apresiasi Pentagon
Jumat 17-04-2026,12:07 WIB
AS Langgar Kedaulatan Udara RI hingga 18 Kali, Kini Ditangani TNI
Kamis 16-04-2026,18:27 WIB
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dijadwalkan 29 April 2026
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,11:35 WIB
Prediksi Bournemouth vs Man City: Misi The Citizens Jegal Arsenal
Selasa 19-05-2026,15:47 WIB
Allegri Siap Bertahan di AC Milan, Ajukan Beberapa Syarat ke Manajemen
Selasa 19-05-2026,20:01 WIB
Enzo Maresca Resmi Gantikan Pep Guardiola di Manchester City Musim Depan
Selasa 19-05-2026,10:38 WIB
Ada Neymar! Ini Skuad Brasil untuk Piala Dunia 2026
Selasa 19-05-2026,13:42 WIB
Geger Sesi Tes MotoGP Catalunya! Pedro Acosta Mengamuk, Yamaha Pamer Senjata Rahasia
Terkini
Rabu 20-05-2026,04:40 WIB
Cheng Yu Pilihan Direktur PT Karya Solusi Pintar Wace Halim: Shi Nian Han Chuang
Selasa 19-05-2026,23:33 WIB
Tegas dan Terstruktur: Kebijakan Saudi Lawan Overstay Jamaah Haji 2026
Selasa 19-05-2026,22:33 WIB
Anatomi Kekuatan Affective Publics dalam Polemik MBG
Selasa 19-05-2026,21:59 WIB
JAPFA Soroti 18 Tahun Perjalanan JAPFA for Kids Lewat AKJJ 2026
Selasa 19-05-2026,21:08 WIB