JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 26-07-2025,12:46 WIB
Monumen Helikopter S.A-330 PUMA di Bogor, Simbol 45 Tahun Pengabdian
Rabu 23-07-2025,12:13 WIB
Delapan Lulusan Terbaik TNI-Polri Terima Adhi Makayasa di Hadapan Presiden Prabowo
Sabtu 21-06-2025,15:58 WIB
TNI Jelaskan Alasan Kapal Induk AS USS Nimitz Melintas di Perairan Aceh
Jumat 20-06-2025,15:19 WIB
TNI Siap Evakuasi WNI dari Iran dan Israel, Bukti Kehadiran Negara di tengah Krisis
Kamis 05-06-2025,18:06 WIB
Prabowo Puji Komitmen Polri Ikut Serta dalam Swasembada Pangan
Terpopuler
Sabtu 26-07-2025,14:26 WIB
Kejagung Memeriksa 7 Orang Saksi Tambahan Kasus Sritex
Sabtu 26-07-2025,13:00 WIB
Sinopsis Omniscient Reader: The Prophecy, Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Selamatkan Dunia dari Kiamat
Sabtu 26-07-2025,19:00 WIB
5 Momen Terbaik Konser G-Dragon di Jakarta Hari Pertama, Ada Bocoran Comeback BIGBANG!
Sabtu 26-07-2025,15:07 WIB
Penyidikan Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Rampung, Kerugian Negara Capai Rp 5,7 Triliun
Sabtu 26-07-2025,18:01 WIB
5 Alasan Nonton Omniscient Reader: The Prophecy, Gabungan Cerita Unik dan Deretan Aktor Kelas A
Terkini
Minggu 27-07-2025,11:25 WIB
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Ada 'Pesanan Politik'
Minggu 27-07-2025,11:19 WIB
Indonesia Borong 48 Jet Tempur Generasi Lima KAAN dari Turkiye
Minggu 27-07-2025,11:15 WIB
Setelah Prancis, 220 Orang Anggota Parlemen Inggris Tekan Starmer untuk Akui Palestina
Minggu 27-07-2025,11:02 WIB
Meriahnya Kirab Budaya Bantarangin 2025: Warga Antusias Berebut Bendera dan Jajanan
Minggu 27-07-2025,11:00 WIB