JAKARTA, HARIAN DISWAY - Syarat tinggi badan untuk masuk TNI direvisi. Ketentuan Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan perubahan itu saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. "Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa, 27 September 2022. Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 centimeter bagi pria diturunkan menjadi 160 centimeter. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157 centimeter, diturunkan menjadi 155 centimeter. “Itu sudah saya turunkan," lanjut Andika. Ia mengatakan TNI mengubah aturan itu agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni yang disesuaikan dengan kondisi umum remaja saat ini. Ia juga mengubah syarat usia. Ketentuan tentang batas usia diterangkan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo. Ada toleransi syarat usia untuk calon taruna-taruni selama 3 bulan. "Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ujarnya. (*)Alasan Panglima TNI Turunkan Batas Tinggi Badan dan Usia Taruna-Taruni
Selasa 27-09-2022,13:34 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Selasa 22-09-2026,13:19 WIB
Komunikasi, Solidaritas, dan Negara saat Bencana
Minggu 13-09-2026,12:05 WIB
Serda Ahmad Meninggal Dunia, Dugaan Kekerasan Bermula dari Pesanan Mi yang Salah
Minggu 23-08-2026,09:55 WIB
Ini 5 Kebijakan Prabowo Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Sabtu 22-08-2026,20:46 WIB
Karhutla Meluas, BNPB Kerahkan 52 Helikopter di 6 Provinsi
Sabtu 22-08-2026,17:58 WIB
Prabowo Kerahkan 1.500 TNI dan 6 Helikopter Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat
Terpopuler
Senin 28-09-2026,06:15 WIB
Norwegia vs Portugal 1-2, Selecao Das Quinas Sapu Bersih dan Puncaki Klasemen
Senin 28-09-2026,05:52 WIB
Rating Pemain Jerman yang Dipermalukan Yunani 0-1, Belakang Amburadul, Depan Tumpul
Senin 28-09-2026,08:00 WIB
Mancini Sebut Italia Tak Punya Generasi seperti Totti dan Del Piero
Senin 28-09-2026,13:39 WIB
IHSG Anjlok, Investor Asing Cabut Dana Rp3,5 T, Berikut Rekomendasi Saham Pekan Ini
Senin 28-09-2026,06:39 WIB
Rating Pemain Portugal yang Kalahkan Norwegia 2-1, Diogo Costa Solid!
Terkini
Senin 28-09-2026,20:31 WIB
Pengakuan Maling 11 Motor di Surabaya: Jual Hasil Curanmor Demi Anak Yatim
Senin 28-09-2026,19:22 WIB
Red Bull Rebut Honda dan Paksa Fabio Quartararo Pindah Haluan
Senin 28-09-2026,18:54 WIB
Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Khusus untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Senin 28-09-2026,18:22 WIB
Martin vs Marquez, Duel Puncak Takhta MotoGP 2026 Dimulai dari Motegi
Senin 28-09-2026,18:02 WIB