MALANG, HARIAN DISWAY- KONDISI Stadion Kajuruhan sudah tak layak lagi untuk digunakan pertandingan dengan skala penonton besar. Itu temuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama tim komite yang digawangi para pakar bangunan.
Kemarin Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang didampingi Menpora Zainudin Amali membeberkan tujuh hasil rekomendasi teknis tersebut.
Ada tiga poin yang disebut-sebut menjadi penyebab jatuhnya 133 korban jiwa saat pertandingan Arema melawan Persebaya 1 Oktober lalu. Poin pertama adalah tribun ekonomi yang tak punya anak tangga untuk akses penonton. Tribun tersebut langsung tempat duduk tanpa single seat.
Poin kedua terkait masalah pintu stadion. Basuki mengatakan, ada pintu dorong dan pintu ayun. Pintu tersebut terlalu dekat dengan tangga akses ke tribun penonton. ”Saat orang turun dari tangga itu langsung menuju pintu. Sehingga, dalam kondisi panik dan mungkin gelap, mungkin banyak penonton yang jatuh karena curam dan anak tangga yang tidak standar,” ungkap Basuki, Kamis, 13 Oktober 2022.
Selain itu, di Stadion Kanjuruhan tidak tersedia pintu darurat. Pintu tersebut seharusnya menjadi akses penonton saat terjadi kondisi yang tidak memungkinkan. Basuki menjelaskan, hanya ada pintu servis yang bisa diakses ambulans dan pemadam kebakaran. ”Pintu ini tidak bisa diakses penonton yang ada di tribun,” katanya.
Empat hasil evaluasi lainnya terkait masalah penerangan yang kurang memadai, kamar kecil penonton yang sudah tidak layak, perimeter bangunan atau tahanan pada keliling luar stadion, dan tidak adanya pagar pembatas pada pintu masuk.
Evaluasi itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Termasuk Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 7 Tahun 2021 tentang Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola.
Tak hanya itu, lanjut Basuki, evaluasi juga mengacu pada statuta FIFA. ”Kita juga mengacu pada standar FIFA tentang stadium guideline. Itulah yang kami pakai untuk mengevaluasi stadion ini,” lanjutnya.
Tujuh hasil evaluasi tersebut akan menjadi rekomendasi untuk perombakan total Stadion Kanjuruhan. Nantinya seluruh stadion sepak bola yang digunakan klub Indonesia juga bakal diaudit. Dari Liga 1 hingga Liga 3.
Upaya pemerintah tersebut menjadi salah satu langkah untuk mentransformasikan sepak bola Indonesia dengan membangun standar stadion. (*)