JAKARTA, HARIAN DISWAY - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 133 obat sirup yang aman dikonsumsi. Semuanya dinyatakan tidak mengandung zat pelarut berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut.
"BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops," ungkap Penny K Lukito, Kepala BPOM, dalam konferensi pers, Minggu, 23 Oktober 2022.
Dari penelusuran itu, mereka meloloskan 133 obat sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol. “Sehingga aman, sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," katanya.
Berikut terlampir daftar 133 obat sirup yang diklaim aman oleh BPOM:
Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM-BPOM RI-
Ratusan daftar obat-obatan tersebut sempat dilarang diperjualbelikan. Dokter juga dilarang meresepkan karena masih dalam tahap uji coba. Usai pengumuman, 133 obat tersebut boleh dipasarkan lagi.
Ribut-ribut soal obat sirup itu muncul setelah ledakan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) dua bulan terakhir. Kasus meningkat sejak Agustus 2022. Kemenkes telah menerima 241 laporan kasus dengan 133 laporan kematian hingga Jumat, 21 Agustus 2022 di 22 provinsi. (*)