SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satu bulan lagi sudah tiba di pengujung tahun. Namun, total pendapatan pajak di Kota Surabaya masih rendah. Masih mencapai 64,7 persen dari target Rp 4,76 triliun.
Artinya, pendapatan dari sektor pajak tembus Rp 3,08 triliun. Dan kekurangannya mencapai Rp 1,68 triliun. Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz pun mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengejar target dalam sisa waktu kurang dari dua bulan ini. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu meminta agar pemkot tegas dalam menegakkan aturan. Terutama terhadap pajak hotel, restoran, maupun hiburan. Ia ragu target bisa dicapai pada akhir tahun nanti. Sebab, masih banyak pajak yang menunggak sampai bertahun-tahun. Termasuk pajak reklame dan objek pajak lainnya. Demikian juga dengan pajak lain seperti Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Saya hitung BPHTB juga masih jauh dari target,” katanya saat dihubungi, kemarin. Yakni baru Rp 756 miliar dari target Rp 1,3 triliun. Cara pemenuhannya harus segera dilakukan. Jangan sampai menggunakan dividen BUMD. Kepala Bapenda Surabaya Musdiq Ali Suhudi mengaku melakukan berbagai upaya untuk mengejar target itu. Salah satunya, kerja sama dengan kejaksaan, camat, hingga lurah. Terutama yang paling banyak tunggakan seperti PBB. “Banyak yang menunggak lama. Kasusnya kebanyakan mirip,” terangnya saat dihubungi, Jumat, 11 November 2022. Misalnya, orang membeli rumah orang lain. Ternyata, pemilik lama menunggak PBB bertahun-tahun. Selain itu, ada kendala lain. Yakni sejumlah tanah masih berstatus sengketa. Di antaranya, warga dengan Perusahaan Jawatan Kereta Api atau bahkan dengan instansi pemerintah yang lain. “Kadang juga ada beberapa yang punya tambak besar, tapi penghasilannya sedikit,” katanya. Pun dengan restoran, masih banyak yang menunggak pajak. Para pemilik, kata Musdiq, masih kesulitan untuk membayar pajak lantaran cash flow perusahaan mereka belum normal. Efek pandemi Covid-19 selama dua tahun masih terasa. Untuk itu, Musdiq pun sudah memberi beberapa kelonggaran. Misalnya, memberi diskon untuk BPHTB. Tentu dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. “Ini juga sedang kami bicarakan yang lain. Kami akan izinkan pajak bisa dicicil. Bilang saja, nanti kita hitung antara kemampuan dan pajak yang harus dibayar,” tandasnya. (Mohamad Nur Khotib)Capaian Pajak Surabaya Kurang Rp 1,68 Triliun
Sabtu 12-11-2022,19:59 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Doan Widhiandono
Kategori :
Terkait
Rabu 16-10-2024,02:13 WIB
Kanwil DJP Jatim II Gelar Tax Gathering 2024, Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Coretax
Kamis 26-09-2024,20:03 WIB
Realisasi PAD PBB Surabaya Sudah Tembus 78 Persen dari Target 2024
Sabtu 12-11-2022,19:59 WIB
Capaian Pajak Surabaya Kurang Rp 1,68 Triliun
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,12:07 WIB
Lirik dan Terjemahan SWIM, Perjuangan BTS Comeback ke Pelukan ARMY
Jumat 20-03-2026,14:22 WIB
Prediksi Skor Cagliari vs Napoli: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Jumat 20-03-2026,12:36 WIB
Prediksi Skor Bournemouth vs Man United: Update Kondisi, Head to Head, dan Perkiraan Line Up
Jumat 20-03-2026,17:28 WIB
7 Cerita BTS tentang ARIRANG, dari Keterlibatan Jin Sampai Track Favorit Member
Jumat 20-03-2026,06:10 WIB
Real Betis vs Panathinaikos 4-0 (Agg 4-1), Antony cs Jumpa Braga di Perempat Final Liga Eropa
Terkini
Jumat 20-03-2026,22:19 WIB
Jadwal dan Pengaturan Lalin Salat Idulfitri 2026 di Balai Kota Surabaya
Jumat 20-03-2026,22:00 WIB
Banyu Biru Djarot Dukung Baleg DPR RI untuk RUU PPRT, Demi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Jumat 20-03-2026,21:46 WIB
Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Salat Ied Besok, Kapasitas 60.000 Jamaah, Dihadiri Khofifah dan Gus Ipul
Jumat 20-03-2026,19:47 WIB
Pertamina Pastikan Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Cadangan Nasional Tembus 28 Hari
Jumat 20-03-2026,19:35 WIB