SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satu bulan lagi sudah tiba di pengujung tahun. Namun, total pendapatan pajak di Kota Surabaya masih rendah. Masih mencapai 64,7 persen dari target Rp 4,76 triliun.
Artinya, pendapatan dari sektor pajak tembus Rp 3,08 triliun. Dan kekurangannya mencapai Rp 1,68 triliun. Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz pun mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengejar target dalam sisa waktu kurang dari dua bulan ini. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu meminta agar pemkot tegas dalam menegakkan aturan. Terutama terhadap pajak hotel, restoran, maupun hiburan. Ia ragu target bisa dicapai pada akhir tahun nanti. Sebab, masih banyak pajak yang menunggak sampai bertahun-tahun. Termasuk pajak reklame dan objek pajak lainnya. Demikian juga dengan pajak lain seperti Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Saya hitung BPHTB juga masih jauh dari target,” katanya saat dihubungi, kemarin. Yakni baru Rp 756 miliar dari target Rp 1,3 triliun. Cara pemenuhannya harus segera dilakukan. Jangan sampai menggunakan dividen BUMD. Kepala Bapenda Surabaya Musdiq Ali Suhudi mengaku melakukan berbagai upaya untuk mengejar target itu. Salah satunya, kerja sama dengan kejaksaan, camat, hingga lurah. Terutama yang paling banyak tunggakan seperti PBB. “Banyak yang menunggak lama. Kasusnya kebanyakan mirip,” terangnya saat dihubungi, Jumat, 11 November 2022. Misalnya, orang membeli rumah orang lain. Ternyata, pemilik lama menunggak PBB bertahun-tahun. Selain itu, ada kendala lain. Yakni sejumlah tanah masih berstatus sengketa. Di antaranya, warga dengan Perusahaan Jawatan Kereta Api atau bahkan dengan instansi pemerintah yang lain. “Kadang juga ada beberapa yang punya tambak besar, tapi penghasilannya sedikit,” katanya. Pun dengan restoran, masih banyak yang menunggak pajak. Para pemilik, kata Musdiq, masih kesulitan untuk membayar pajak lantaran cash flow perusahaan mereka belum normal. Efek pandemi Covid-19 selama dua tahun masih terasa. Untuk itu, Musdiq pun sudah memberi beberapa kelonggaran. Misalnya, memberi diskon untuk BPHTB. Tentu dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. “Ini juga sedang kami bicarakan yang lain. Kami akan izinkan pajak bisa dicicil. Bilang saja, nanti kita hitung antara kemampuan dan pajak yang harus dibayar,” tandasnya. (Mohamad Nur Khotib)Capaian Pajak Surabaya Kurang Rp 1,68 Triliun
Sabtu 12-11-2022,19:59 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Doan Widhiandono
Kategori :
Terkait
Rabu 16-10-2024,02:13 WIB
Kanwil DJP Jatim II Gelar Tax Gathering 2024, Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Coretax
Kamis 26-09-2024,20:03 WIB
Realisasi PAD PBB Surabaya Sudah Tembus 78 Persen dari Target 2024
Sabtu 12-11-2022,19:59 WIB
Capaian Pajak Surabaya Kurang Rp 1,68 Triliun
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,15:58 WIB
Prediksi Skor Bologna vs Aston Villa: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Kamis 09-04-2026,06:10 WIB
Rating Pemain Barcelona yang Keok Lawan Atletico Madrid 0-2, Cubarsi Jeblok!
Kamis 09-04-2026,08:14 WIB
Prediksi Setlist Konser BTS ARIRANG di Goyang 9 April, Dari Hooligan hingga Spring Day
Kamis 09-04-2026,06:43 WIB
Mo Salah Cadangan, PSG Tekuk Liverpool 2-0 di Leg 1 Perempat Final UCL
Kamis 09-04-2026,07:00 WIB
Cedera Vlahovic Bisa Untungkan Juventus dalam Negosiasi Kontrak Baru
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:55 WIB
Pertamina Siapkan Lima Strategi Hadapi Geopolitik Global dalam RKAP 2026
Kamis 09-04-2026,21:53 WIB
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
Kamis 09-04-2026,21:34 WIB
Gabriel Martinelli Tolak Pergi dari Arsenal, Perjuangkan Posisi di Skuad Arteta
Kamis 09-04-2026,20:45 WIB
Sabar/Reza Tumbang di 16 Besar, Fajar/Fikri dan Ali/Devin Bertahan di Kejuaraan Asia 2026
Kamis 09-04-2026,20:35 WIB