SURABAYA, HARIAN DISWAY- PASANGAN yang saling mendukung kejahatan. Yakni pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pasangan itu adalah Taufiq alias Opek dan Saniyah alias Nia. Kini keduanya diamankan Satuan Reskrim Polres Pasuruan. Sejoli itu, setidaknya sudah melakukan aksinya sebanyak delapan kali.
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono menduga, tindakan keduanya sudah dilakukan lebih dari pengakuan tersangka. Aksi kejahatan itu, mereka lakukan di tiga daerah. Malang Kota, Batu, dan Pasuruan.
Saat aksinya, Opek berperan sebagai eksekutor. Sedangkan Nia bertugas mengawasi situasi. Sekaligus stand-by di atas motor dengan kondisi mesin menyala. Sebelum melancarkan aksinya, mereka berkeliling dulu menggunakan motor. Mencari sasaran yang pas. Setelah itu, mereka beraksi menggunakan kunci T.
“Setelah itu merusak lubang kunci motor korban menggunakan kunci T. Yang perempuan hanya mendampingi. Eksekutornya laki-laki,” kata perwira melati dua itu, Jumat 18 November 2022.
Kendaraan itu, dijual paling rendah sekitar Rp 3 juta tergantung mereknya.
Kemarin, selain pasangan tersebut, Polda Jatim memamerkan hasil tangkapannya selama satu bulan terakhir. Mereka semua ditangkap oleh Polres di bawah wilayah hukum Polda Jatim. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan 26 laporan polisi di masing-masing polres. (*)