Karapazarlioglu: ”Jaringan tubuh mayat di tempat terbuka pasti rusak dalam sepuluh hari. Sedangkan tingkat kerusakan yang setara dicapai pada mayat di dalam kubur pada 180 hari.”
Itu tingkat kerusakan di negara empat musim, di musim panas. Sedangkan di musim dingin, tingkat kerusakan lebih lambat (lebih lama) tiga kalinya. Di musim semi dan musim gugur, lebih lambat dibanding dengan di musim panas. Tapi, lebih cepat daripada di musim dingin.
Di negara tropis Indonesia, belum pernah diriset, berapa lama mayat rusak di tempat terbuka atau yang dikubur. Kalaupun pernah diriset, hasilnya belum pernah diumumkan ke publik.
Kini Polri membutuhkan pakar belatung mayat manusia. Demi mengungkap kematian sekeluarga di Kalideres. Itu hal baru bagi Polri. Meskipun, autopsi jenazah korban kejahatan sudah sering dilakukan.
Pernyataan Kombes Hengki di atas pasti akan menarik minat pakar belatung mayat Indonesia yang selama ini tersembunyi. (*)