SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 87 rekaman CCTV yang berada di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, di Jalan Indrapura, Surabaya, menjadi sasaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat penggeledahan, Kamis, 15 Desember 2022, siang.
Tiga orang penyidik KPK yang memasuki ruang server CCTV, menghabiskan waktu sekitar 3 jam. Mulai pukul 11.15 WIB hingga pukul 14.17 WIB. Mereka dikabarkan memeriksa rekaman CCTV yang berada di Gedung DPRD Jatim pada tanggal 13 dan 14 Desember lalu.
Ini dikatakan oleh Suwaji, teknisi CCTV gedung dewan itu.
Meski mengaku tidak tahu pasti rekaman mana saja yang dipantau, namun Suwaji membeberkan, ada dua rekaman yang menjadi fokus penyidik komisi antirasuah tersebut. Yaitu area ruangan dan tempat parkir.
Suwaji mengungkapkan, penyidik juga memantau rekaman yang menampilkan beberapa orang, yang keluar masuk di parkiran. “Kalau nggak salah, ada lima orang yang dicurigai,” ungkap Suwaji.
Meski demikian, lanjut Suwaji, para penyidik tidak menyalin rekaman CCTV. Tapi hanya merekam ulang.
Diketahui, pemeriksaan rekaman CCTV itu, merupakan tindak lanjut dari Operasi senya KPK, yang menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Sahat Tua Simanjuntak, dan Afif, Kabag Risalah DPRD Jatim, pada Rabu, 14 Desember 2022.