SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jatim mengeluarkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) mengenai maladministrasi pendataan penebusan pupuk subsidi. Semua kabupaten dan kota tak melaksanakan kewajibannya, kecuali Blitar.
ORI Jatim mengimbau agar seluruh kepala daerah, segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) e-alokasi penerima pupuk subsidi tahun 2023. "Di Jawa Timur baru Kota Blitar yang sudah menyerahkan SK e-alokasi pupuk bersubsidi," ungkap Agus Mutaqqin, Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, saat ditemui di kantornya, Kamis, 15 Desember 2022. ORI Jatim juga telah menyurati seluruh Kepala Daerah. Guna percepatan pendataan penggunaan pupuk subsidi tersebut. "Tanggal 14 Desember kemarin kami telah menyurati 37 Kota/Kabupaten di seluruh Jatim terkait permintaan keterangan dan informasi seluruh wali kota atau bupati," aku Agus. Hari ini, 16 Desember 2022, Ombudsman Jatim juga mengundang seluruh kepala daerah dan dinas pertanian setempat dalam rapat koordinasi via zoom. "Dalam rapat zoom tersebut kami akan meminta seluruh mereka agar segera mengirimkan data e-alokasi pupuk subsidi. Kemudian data e-alokasi tersebut akan kami kirim ke Ombudsman RI. Dan nanti Ombudsman RI yang akan mengirim ke Kementerian Pertanian," terangnya. “Kami belum mengetahui ada kendala apa kok belum mengirim e-alokasi pupuk subsidi. Mudah-mudahan besok data e-alokasi sudah dikirim ke kami dan kami bisa kirim ke Ombudsman RI," imbuhnya. "Jika ini tidak segera dilakukan, maka pasti petani yang menjadi rugi," tegas mantan jurnalis itu. Sebelumnya, Ombudsman RI telah menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dengan Nomor: 1001/IN/X/2022/JKT mengenai maladministrasi dalam Pendataan dan Penebusan Pupuk Bersubsidi menggunakan Kartu Tani, pada tanggal 29 November 2022. Percepatan penetapan data e-Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023, sangatlah penting. Guna ketersediaan data e-alokasi. Sehingga penyelenggaraan pelayanan publik pada program pupuk bersubsidi berjalan lancar. “Nantinya Data e-alokasi menjadi basis data yang akan digunakan oleh Pemerintah, HIMBARA, maupun PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2023,” beber Agus. E-alokasi itu sendiri, adalah informasi alokasi pupuk bersubsidi, dalam satu tahun pada masing-masing petani. Sehingga jika ada Keterlambatan penetapan data e-Alokasi, dapat memperlambat penyaluran pupuk bersubsidi kepada Petani. Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, seharusnya laporan sudah beres sejak November 2022. (*)Ombudsman Temukan Maladministrasi Pendataan Pupuk Bersubsidi Jatim, Hanya Blitar yang Patuh
Jumat 16-12-2022,08:02 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Kamis 14-11-2024,13:07 WIB
Zulhas Minta Kementerian Utamakan Produksi Susu Lokal
Senin 11-11-2024,22:03 WIB
Kementan dan Bapanas Sebut Bahan Pangan Dalam Negeri Masih Cukup Untuk Dukung Progam Makan Bergizi Gratis
Rabu 06-11-2024,12:52 WIB
Prabowo Tangkap Puluhan Koruptor, Tidak Ada yang Kebal di Pemerintahan!
Sabtu 02-11-2024,12:23 WIB
BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Minggu 27-10-2024,09:19 WIB
Kejar Target Swasembada Pangan, Ini Strategi Mentan Amran Sulaiman
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,09:00 WIB
Juventus Siapkan Prospek Jangka Panjang, Bianconeri Cetak Pemain Muda Berbakat!
Kamis 26-12-2024,07:31 WIB
Bintang AC Milan Makin Bersinar di AS Roma, Alexis Saelemaekers jadi Buruan Tim Elite Eropa!
Kamis 26-12-2024,10:00 WIB
Liverpool Butuh Pemain Baru, Ini 3 Pemain yang Bisa Diboyong Arne Slot!
Rabu 25-12-2024,20:25 WIB
MU vs Wolves: Amorim Beri Beban Rashford
Kamis 26-12-2024,06:00 WIB
Jadwal Liga 1 pekan ke-17: Bali United vs Persebaya, Persis vs Persib!
Terkini
Kamis 26-12-2024,15:25 WIB
Juventus Siapkan Tiga Target di Bursa Transfer Januari 2025, ada Pemain Arsenal dan MU
Kamis 26-12-2024,15:15 WIB
Mbappe Umbar Janji, Fans Real Madrid Tak Akan Menyesal
Kamis 26-12-2024,15:09 WIB
Mahfud MD Yakini Hukuman Harvey Moeis Terlalu Ringan
Kamis 26-12-2024,15:06 WIB
Gubes UI Kenang Perjuangan Tim Medis Saat Tsunami Aceh: Lumpur Setinggi Lutut di Gedung Rumah Sakit
Kamis 26-12-2024,15:01 WIB