KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim Selama 6 Jam

Rabu 21-12-2022,21:02 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Salman Muhiddin

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 6 jam. Akhirnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan gedung Pemprov Jatim, yang berada di Jalan Pahlawan, Surabaya, pada Rabu, 21 Desember 2022.

Penyidik KPK datang menggunakan 4 mobil Kijang Innova hitam, pada pukul 11.00 WIB. Setelah turun dari kendaraan, penyidik langsung bergegas masuk gedung Sekretariat Daerah Provinsi (Setda Prov) Jatim lewat lobi utama.

Dari pantauan Harian Disway, Setelah menyisir kantor Setda Provinsi Jatim, penyidik bergeser memasuki kantor Gubernur yang berada di bagian depan. Di sana petugas dari KPK memeriksa 3 ruangan pejabat utama Provinsi.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak hanya itu ruang kerja wakilnya, Emil Elestianto Dardak pun ikut digeledah. -Julian Romadhon-Harian Disway

Pertama, penyidik memeriksa ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Kemudian dilanjutkan ke ruangan Wagub, Emil Dardak. Dan terakhir ruang dinas Sekda Provinsi, Adhy Karyono.

Pada pukul 19.36 WIB penyidik keluar dari ruangan Sekda. Tanpa banyak bicara, mereka bergegas memasuki mobil yang sudah terparkir di lobi kantor Gubernur.

“Ya bawa koper itu. Yang di dalam barang bukti. Ya itu,” jawab salah satu penyidik saat ditanya barang bukti apa saja yang dibawa.

Saat meninggalkan gedung Pemprov Jatim, Penyidik membawa dua buah koper besar dan sebuah koper kecil berwarna hitam.

Giat pemeriksaan KPK di Pemprov Jatim, diduga kuat erat kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. (*)

Kategori :