SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dalam rangka mencegah kelompok perusuh yang meresahkan masyarakat, Satlantas Polrestabes Surabaya akan menyekat 14 titik, pada malam pergantian tahun baru, 31 Desember 2022, mendatang.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman menerangkan, titik - titik penyekatan tersebut berada di batas kota Surabaya. Keputusan penyekatan tersebut diambil ketika rapat lintas sektoral dengan Forkopimda dan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan. "Anggota Satlantas akan melakukan penyekatan di 14 titik di Surabaya. Hal itu dilakukan sebagai strategi pembatasan mobilitas masyarakat khususnya di malam Tahun Baru untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan atau gangguan kamtibmas, kita sekat supaya tidak masuk ke Surabaya,” ujar Arif, Sabtu, 24 Desember 2022. Area yang disekat adalah:-
Taman Pelangi
Kebun Binatang Surabaya
Exit tol Jalan Ahmad Yani
Tugu Pahlawan
Jalan Karangpilang-Mastrip
Exit tol Gunungsari
Lenmarc
Pakuwon Surabaya Barat
Exit tol Satelit
Exit tol Banyu Urip
Terminal Osowilangun
Rungkut Menanggal
MERR,
Jalan Kedung Cowek
Kenjeran.