Tarif PDAM Surabaya Naik, Ini Detailnya!

Senin 02-01-2023,14:04 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Akhirnya tarif PDAM Surabaya naik per 1 Januari 2023. Rata-rata tagihan pelanggan naik 22,4 persen. Di sisi lain, PDAM juga menggratiskan pelanggan rumah tangga dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan veteran untuk 10 meter kubik pertama.

 

Usulan kenaikan sudah muncul sejak awal tahun 2022. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sudah mengeluarkan SK Gubernur tentang Tarif PDAM se-Jatim.


Tarif PDAM Surabaya kelompok 1-PDAM Surya Sembada-


Tarif PDAM Surabaya kelompok 2.-PDAM Surya Sembada-


Tarif PDAM Surabaya kelompok 3.-PDAM Surya Sembada-

 

PDAM Surabaya sudah menyesuaikan tarifnya. Namun, keputusan itu masih menunggu persetujuan 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Usai pembahasan panjang, Eri setuju dan diberlakukan per Januari 2023.

 

Kelas tarif PDAM dibedakan berdasarkan berbagai kriteria. Yakni,  lebar jalan, daya listrik, luas bangunan, hingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

 

Nah yang digratiskan adalah pelanggan yang persilnya berada di jalan dengan lebar kurang dari tiga meter, daya listrik rumah kurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari atau sama dengan 45 meter persegi, NJOP kurang dari Rp 100 juta.

 

Air digratiskan untuk pemakaian 30 meter kubik pertama. Jika melebihi batas, maka dikenakan tarif Rp 2.600 per meter kubik. Sebanyak 48 ribu pelanggan yang digratiskan itu didukung oleh subsidi sebesar Rp 43,4 miliar.

 

“Kelompok satu semua disubsidi, kelompok dua sudah tidak kami subsidi lagi," ujar Arief Wisnu Cahyono Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Minggu, 01 Januari 2023. Dengan penyesuaian ini maka subsidi bisa tepat sasaran. Tidak seperti yang berlaku 17 tahun belakangan.

 

Sejak 2005, kata Arief, tarif air bersih di Surabaya memang tidak harmonis. Artinya, subsidi dipukul rata. Bagi keluarga kaya atau sektor komersial malah mendapat subsidi.

 

Pada tarif baru, pelanggan pun akan dibagi menjadi tiga kelompok. Tarif masing-masing kelompok disesuaikan dengan beberapa klasifikasi. Mulai lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil tersebut.

 

“Dan yang paling mahal adalah kelompok tiga, yaitu bandara dan pelabuhan dari Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu,” katanya. Penyesuaian tarif ini tentu untuk mewujudkan pada seluruh pelanggan. Termasuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk subsidi biaya pemakaian air lebih tepat sasaran.

 

Perubahan tarif itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar bijak menggunakan air. Saat air tidak naik selama 17 tahun, beberapa pelanggan di kelas tertentu sangat boros air. Maka jangan heran jika melihat air PDAM dipakai menyiram jalan raya. Padahal di kawasan pinggiran kota masih banyak yang belum dapat air.

 

Terutama 150 KK pada kelompok 1 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan penghuni rumah susun sewa (rusunawa) sederhana. Penggunaan air mereka sudah melebihi standar Kementerian PUPR. 

 

Idealnya, sebanyak 20 meter kubik/KK/bulan. Sedangkan penggunaan air warga MBR dan rusunawa di Surabaya rata-rata sudah mencapai 39 meter kubik/KK/bulan. Bahkan, penggunaan air itu mencapai 200 liter/orang/hari.

 

Menurut Arief, pemborosan itu disebabkan oleh tarif yang terlalu murah. Sehingga penggunaan mereka pun tak terlalu memperdulikan tagihan. 

 

Penyesuaian tarif itu bersifat mendesak. Mengingat biaya perawatan infrastruktur pengelolaan air bersih makin mahal. Tentu PDAM Surya Sembada juga butuh modal, terutama untuk peremajaan pipa. "Agar kami juga bisa memberikan layanan prima," kata penerus Mujiaman Sukirno itu. (Mohamad Nur Khotib-Salman Muhiddin)





Kategori :