Nasi Bungkus Lukas Enembe dari 5.000 sampai Nol

Kamis 12-01-2023,11:15 WIB
Reporter : Djono W. Oesman

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Penjaganya menyusut. Dari ribuan jadi puluhan. Menko Polhukam Mahfud MD memantau dari pesanan nasi bungkus untuk penjaga. Dari puluhan sampai nol. Sederhana sekali.

LUKAS selaku tersangka korupsi sangat sulit ditangkap KPK. Status tersangka sejak 5 September 2022. Tapi, KPK tidak bisa menangkap. Sebab, rumah Lukas dijaga ribuan simpatisan. Siap mati bela Lukas.

Ternyata, kata Mahfud, gampang menangani itu. Pantau jumlah penjaga. Mahfud kepada pers di kantornya Rabu (11/1) menjelaskannya.

”Kita tahulah... Lukas tuh pendukungnya berapa. Hari pertama (penetapan Lukas tersangka) dia beli nasi bungkus, misalnya 5.000. Terus turun 3.000, terakhir turun cuma 60. Ini sekarang sudah tidak ada orang yang jaga di sana, kita tahu. Masak, kita tidak tahu yang begitu. Makanya, terus dihitung cara menangkapnya gimana. Gampang kan nangkapnya.”

Mahfud mengungkap: ”Kita punya catatan dari katering untuk makanan buat yang suka duduk-duduk di depan rumah (Lukas) itu. Sehari turun, sehari turun, terus begitu. Kita terus menghitung tiap hari ada catatannya. Supaya nangkapnya lebih gampang.”

Nasi bungkus yang dimaksud Mahfud ini bukan suatu kode, bahwa para simpatisan itu orang bayaran Lukas. Bukan. Sebab, menyebut orang bayaran harus dibuktikan pembayarannya. Model begini sangat sulit. Jadi, kata nasi bungkus itu dalam arti sebenarnya.

Dilanjut: ”Sesudah ketua KPK berkonsultasi dengan saya, Kamis, 5 Januari 2023, diputuskan bahwa Lukas Enembe akan ditangkap dengan tetap memperhatikan sepenuhnya perlindungan HAM.”

Saat diputuskan ”tangkap”, jumlah nasi bungkus sudah bisa dihitung jari. Bahkan, kemudian sampai nol. Disimpulkan, tidak ada lagi orang yang duduk-duduk berjaga di rumah Lukas.

Lukas ditangkap Selasa, 10 Januari 2023, bukan di rumahnya. Melainkan, dalam perjalanan menuju Bandara Mamit Tolikara, melewati Bandara Sentani.

Perjalanan Lukas itu dalam pantauan KPK. 

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers mengatakan, pihak KPK mendapat laporan pantauan itu. KPK khawatir Lukas meninggalkan Indonesia.

Firli: ”Dapat informasi itu, kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu menangkap tersangka LE di Bandara Sentani. Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura. Maka ditangkap dan dievakuasi ke Jakarta.”

Penangkapan pukul 12.27 WIT (10.27 WIB). Saat Lukas dan rombongan makan siang di Restoran Sendok Garpu di Kotaraja, Jayapura, Papua.

Di restoran berlantai tiga itu, rombongan Lukas menempati lantai 1. Segera, tim aparat penegak hukum mendatangi Lukas. Ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Kemudian, Lukas dibawa ke Mako Brimob Papua yang berjarak sekitar 700 meter dari lokasi penangkapan. Sebagai tempat transit sementara.

Kategori :