JAKARTA, HARIAN DISWAY - Data pembeli tabung LPG 3 kilogram dicatat. PT Pertamina Patra Niaga, sub holding Pertamina (Persero) bakal memberlakukan hal itu agar distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan bahwa pencatatan dilakukan secara manual di logbook yang terdapat di pangkalan resmi LPG Pertamina.
Nantinya semua data harus dilaporkan secara online. Penjualan dilakukan ke penyalur, sub penyalur resmi yang terdaftar.
Pengecer dan penjual yang tak terdaftar di Pertamina tak bisa lagi jualan LPG “melon” itu.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Pengganti LPG, Apa Itu?
BACA JUGA:Fokus MBKM Ala Mas Menteri Nadiem: 30-35 Persen Matkul Tidak Penting Mending Dihapus
"Sekarang kalau mampir ke pangkalan resmi ada logbook, pembeli dicatat secara manual. Nanti akan tercatat secara digital dalam sistem," kata Itro seperti dikutip dari CNBC, Selasa 17 Januari 2023.
Saat ini sistem itu sudah dicoba di 5 kecamatan. Perusahaan mengevaluasi kecocokan data pembeli dengan data milik pemerintah.
Pertamina Patra Niaga menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
LPG : Awasi penyaluran LPG bersubsidi. Laporkan jika ada penyimpangan-DOK-raselnews.com
"Yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE dari Pemerintah. Nanti baru akan kita evaluasi titik verifikasinya," lanjutnya.
Hingga kini Pertamina telah menambah sub penyalur resmi LPG 3 kg ke 22 ribu titik. Dengan begitu totalnya mencapai 233 ribu pangkalan.
Uji coba belum diperluas. Masih di 67 titik di Pulau Jawa. Selama masih tahap uji coba, pembeli masih bisa membeli LPG 3 Kg ke pengecer atau toko kecil.
"Masih bisa jualan saat ini (pengecer). Dan proses verifikasi masih di wilayah uji coba," ucapnya. (*)