Anak 6 Tahun Digilir Tiga Bocah di Mojokerto: Bunda..., Apa Itu Dosa?

Rabu 18-01-2023,05:00 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Noor Arief Prasetyo

Mendengar tantangan kakek HI, keluarga TA menuju Mapolsek Dlanggu. Mereka berniat melapor. Namun, pihak polsek mengarahkan membuat laporan di Polres Mojokerto. Alasannya, kasus yang dialami TA harus ditangani unit khusus. Yaitu, unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). Dan, itu hanya ada di tingkat polres.

Karena hari sudah malam, akhirnya laporan tertunda. Esoknya, Senin, 7 Januari 2023, bersama penasihat hukum Krisdiansari, SW dan JJ menuju SPKT Polres Mojokerto.

Mirisnya, setelah berkonsultasi dengan psikolog, terungkap fakta baru. TA tidak sekali disetubuhi. Sebelumnya TA empat kali mendapati perlakuan serupa dari HI. 

Kepada guru kelasnya yang sempat bertanya, HI mengaku mengetahui adegan dewasa itu dari handphone ibunya. ”Berarti kan selama ini dia nonton video nggak dikontrol orang tuanya,” ungkap SW.

Mengetahui tiga teman bermainnya itu dilaporkan ke polisi, TA bertanya kepada ibunya. ”Itu dosa ta, Bunda? Kok lapor polisi?” Tanya TA dengan wajah polos.

Meski tidak bisa mengungkapkan perasaannyi, TA tetaplah anak kecil yang punya rasa trauma. ”Bunda, aku mau mondok aja, biar gak ketemu sama mas (HI).” Itulah kalimat yang mewakili isi hatinyi saat ini. (*)

 

Kategori :