JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kucuran dana untuk proyek pembangunan Nusantara, ibu kota baru Indonesia, di Kalimantan Timur terus mengalir. Pada 8 Januari 2023, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim meneken letters of intent (LoI) senilai Rp 6 triliun. Khusus untuk investasi pembangunan kota itu.
Kali ini, tercatat 70 perusahaan swasta yang telah mengirimkan LoI ke Otorita Ibu Kota Nusantara. Tentu pembangunannya punya beberapa sektor yang menjadi prospek menggiurkan. Mulai transportasi, pendidikan, energi terbarukan, industri pertanian berkelanjutan, teknologi smart city, hingga pendidikan.
BACA JUGA:Series Jejak Naga Utara Jawa (2): Ekspedisi demi Hidden Gem
“Dan IKN telah masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional,” ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam keterangan resminya di laman pu.go.id, Minggu, 22 Januari 2023. Namun, anggaran pembangunan IKN itu sebanyak 80 persen dibiayai oleh swasta. Sisanya, baru diambil dari anggaran negara secara multiyears.
Itu artinya, investor menjadi kunci utama. Pemerintah pun menyediakan kepastian hukum bagi mereka. Agar pembangunannya bisa dipercepat.
Bahkan Presiden Joko Widodo optimistis pembangunan istana negara bisa dituntaskan pada pertengahan 2024. Ia menarget bisa merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus di istana kepresidenan yang baru. Maka harus disiapkan payung hukum yang kuat untuk para investor.
Sejauh ini, ada sejumlah kawasan strategis yang paling diincar untuk menanam modal oleh para investor. Yaitu financial center, care center, education center, housing area, dan tourism area. Tentu kawasan inti itu juga punya harga yang lebih mahal. “Tiga investor swasta telah mendapatkan letter to proceed untuk mulai membangun 184 tower hunian bagi ASN,” jelasnya.
Hingga kini, kata Bambang, beberapa pembangunan infrastruktur sudah tuntas. Yaitu Jalan Lingkar Sepaku segmen 1, 2, dan 3. Panjangnya mencapai 5,7 kilometer. “Segmen 4 baru memasuki tahap konstruksi,” Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sedangkan pembangunan gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) baru dimulai tahun ini. Termasuk Istana Kepresidenan, Kantor Presiden, dan Sekretariat Presiden. Semua proyek pembangunan itu dilakukan secara bertahap. Dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia. Artinya, pembangunannya tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Pengerjaan Jalan Lingkar Sepaku 3. -FOTO: KEMENTERIAN PUPR-
Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur terdiri dari 4 segmen. Rincian biayanya berbeda-beda. Segmen 1 sepanjang 1,75 km dengan biaya APBN sebesar Rp 66,6 miliar selesai Januari 2023. Segmen 2 sepanjang 1,85 km selesai November 2022 dengan nilai Rp56,6 miliar. Segmen 3 sepanjang 2,17 km senilai Rp 63,9 miliar.
“Ketiga segmen saat ini sudah PHO (Provisional Hand Over) dan segmen 4 ditargetkan selesai Mei 2024,” ujar menteri yang hobi fotografi itu. Saat ini juga tengah dibangun dua jalan. Yakni Jalan Sumbu Kebangsaan sisi Barat sepanjang 2,99 km yang ditarget selesai April 2024. Jalan Sumbu Kebangsaan sisi Timur sepanjang 2,96 km ditarget selesai Juni 2024. Semuanya merupakan jalan nasional sebagai akses utama ke IKN.
“Termasuk tol yang terus diselesaikan,” kata Basuki. Misalnya, jalan tol akses IKN yang tersambung dengan Tol Balikpapan-Samarinda di KM 11. Kemudian tol akses IKN Segmen 3A Karang Joang-KKT Kariangau sepanjang 12,66 km, Segmen 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,32 km, dan Segmen 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang.
Kementerian PUPR pun juga membangun dermaga logistik dan material di Kabupaten Penajam Paser Utara. Disiapkan anggaran sebesar Rp 99,6 miliar. Dermaga logistik dan material sepanjang 160 meter itu mampu menampung tiga kapal tongkang bersandar secara bersamaan.
Lokasi pembangunannya persis di samping Pelabuhan Citra Sabut milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Tidak terlalu jauh dari KIPP IKN di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemerintah pusat juga bakal membangun bandara VVIP di atas lahan bekas HGU (Hak Guna Usaha) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) di Kecamatan Penajam, serta sarana prasarana penunjang transportasi IKN baru. (*)