Tersangka rampok terkeren di Jatim mungkin Samanhudi Anwar, eks wali kota Blitar. Ia ditangkap polisi sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang dulu wakil Samanhudi. Apakah motif dendam?
SAMANHUDI diduga dendam kepada Santoso karena Samanhudi eks narapidana korupsi. Saat ia bebas hukuman dari Lapas Sragen, Senin, 10 Oktober 2022, ia, kepada wartawan, menyatakan akan membalas dendam.
Waktu itu, pada hari pembebasan hukuman Samanhudi, wartawan menjenguk di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin sore, 10 Oktober 2022.
Ia mengatakan, ”Saya akan terjun ke politik lagi. Karena saya dizalimi politik. Saya akan balas dendam.”
Ditanya, mengapa masih ambisi berkuasa? Dijawab Samanhudi, ”Saya sering dapat sambatan (curhat) dari warga. Itu akan saya perjuangkan. Khususnya kaum kawula alit (rakyat kecil).”
Tapi, ia tak mau menyebut, kepada siapa dendam akan dialamatkan. Dan, mengapa dendam? Ia hanya mengatakan dizalimi seseorang.
Nama lengkapnya Muhammad Samanhudi Anwar. Dulu ia tergolong tokoh di Blitar. Lahir di Blitar, 8 Oktober 1957. Ketua PDIP Blitar. Lalu, jadi ketua DPRD Kota Blitar.
Di pilkada, ia terpilih jadi wali kota Blitar sejak 3 Agustus 2010, menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang diajak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi wakil gubernur DKI Jakarta.
Seusai masa jabatan, Samanhudi terpilih lagi jadi wali kota Blitar. Jika semula wakil wali kota adalah Purnawan Buchori, pada periode kedua ia pilih wakil Santoso (wali kota Blitar sekarang).
Jabatan Samanhudi sebagai wali kota Blitar diakhiri mendadak pada 6 Juni 2018. Karena terbukti korupsi.
Rinciannya, Rabu malam, 6 Juni 2018, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar. Pihak kontraktor pembangunan gedung SMP Negeri 3 Blitar menyuap Wali Kota Blitar Samanhudi dan Bupati Tulungagung Syahrir Mulyono.
Malam itu KPK menangkap tangan lima orang. Dari pihak swasta: Susilo Prabowo beserta istri Andriani, Bambang Purnomo, Agung Prayito, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno.
Penyidik KPK mendapatkan informasi penyerahan uang Rp 1 miliar dari Susilo Prabowo kepada Agung Prayitno melalui Andriani di kediamannya di Blitar. Informasi tersebut terbukti benar. Lima orang itu langsung ditangkap, jadi tersangka korupsi. Bersama uang Rp 1 miliar cash di dalam kardus.
Dari OTT tersebut, KPK segera menyelidiki. Dan, langsung diumumkan bahwa Wali Kota Blitar Samanhudi dan Bupati Tulungagung Syahrir Mulyono tersangka korupsi. Mereka dinyatakan buron.
Dua hari kemudian, Samanhudi menyerahkan diri ke kantor KPK di Jakarta. Ia langsung ditahan sebagai tersangka korupsi. Hasil penyidikan, ia terima suap Rp 1,5 miliar.