JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kabar mengejutkan berasal dari salah satu perusahaan layanan belanja online ( e-commerce ) terbesar di Indonesia. Perusahaan e-commerce JD.ID melalui laman resmi mereka mengumumkan akan penutupan layanan secara permanen dan tidak menerima pesanan mulai Rabu, 15 Februari 2023.
"Dengan berat hati, kami memberitahukan bahwa JD.ID akan berhenti menerima pesanan Anda mulai tanggal 15 Februari 2023. JD.ID dan semua layanannya akan diberhentikan pada 31 Maret 2023," demikian pengumuman resmi yang diunggah JD.ID melalui laman resminya. Kabar penutupan layanan JD.ID tidak serta merta terjadi serentak. Kabar awal bermula pada kebijakan PHK pada pertengahan Desember 2022. Pada pertengahan Desember 2022, JD.ID mengumumkan kebijakan perusahaan melakukan PHK ke 200 karyawan di perusahaan e-commerce itu untuk pelbagai posisi. Manajemen menyatakan perusahaan tengah berupaya melakukan efisiensi. Mereka melihat adanya tantangan perubahan bisnis yang sangat cepat belakangan. Kabar selanjutnya yakni JD.ID menutup layanan logistik JDLExpress 22 Januari 2023 di minggu lalu, dan penutupan ini juga sudah diumumkan di situs resmi JD.ID. Bagi para pelanggan yang mendapat masalah dalam proses pengiriman paket maka bisa langsung menghubungi Customer Experience di helps.jd.id. Sedangkan jika kamu memesan barang sebelum batas tanggal 15 Februari 2023 ataupun memiliki kendala pada proses pemesanan maka kamu masih bisa melakukan pengembalian barang, penukaran barang, dan juga masih bisa mengajukan pengembalian dana. Sebelum menutup seluruh layanannya, JD.ID sempat memberi berbagai diskon dan untuk barang-barang yang masih tersedia. (Angga Ardiyansyah)JD.ID Berhenti Stop Pesanan Sejak 15 Februari 2023, Bagaimana Cara Proses Transaksi Nyantol?
Jumat 17-02-2023,15:17 WIB
Reporter : Angga Ardiyansyah
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Selasa 07-10-2025,12:00 WIB
5 Alasan Pentingnya Menguasai Bahasa Mandarin di Tahun 2025
Kamis 02-10-2025,18:22 WIB
Koperasi Merah Putih Masuk Program Prioritas, Menkop Sebut Ada Stimulus Fiskal
Rabu 24-09-2025,16:30 WIB
4 Trik Rahasia Belanja Hemat Akhir Bulan dengan ShopeeVIP
Senin 22-09-2025,23:37 WIB
Janji yang Tertunda: Potret Koperasi Indonesia
Terpopuler
Kamis 09-10-2025,04:33 WIB
Motif Perampokan Disertai Pembunuhan Perempuan Pedagang Mobil Bekas di Jambi: Bentuk Kejahatan Berganda
Kamis 09-10-2025,02:32 WIB
Indonesia vs Arab Saudi 2-3, Harapan ke Piala Dunia 2026 Makin Berat...
Kamis 09-10-2025,10:00 WIB
5 Prompt Google Gemini Hasilkan Potret Retro Polaroid untuk Perempuan
Kamis 09-10-2025,17:45 WIB
6 Ide Kegiatan untuk Rayakan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025
Terkini
Kamis 09-10-2025,19:25 WIB
Daftar Tunjangan dan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Penjelasannya
Kamis 09-10-2025,19:06 WIB
KPK Dalami Peran WNA India dalam Kasus Gratifikasi rita widtaidyasari
Kamis 09-10-2025,18:46 WIB
Sempat Dibantarkan, Nadiem Dikembalikan ke Rutan Salemba
Kamis 09-10-2025,18:23 WIB
5 Inspirasi Gaya Denim agar Tetap Stylish di Cuaca Panas
Kamis 09-10-2025,18:22 WIB