JAKARTA, HARIAN DISWAY - AG (15) diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 25 Februari 2023. Kekasih Mario Dendy yang terlibat kasus penganiayaan itu berstatus saksi anak.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, kliennya diperiksa penyidik selama 4 jam mengenai kasus penganiayaan pada anak salah satu Pengurus GP Ansor, Crystalino David Ozora (17).
"Jam 22.00 tadi sebenarnya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," katanya kepada awak media.
Disebutkannya, A kini statusnya masih sebagai saksi. "Statusnya masih saksi anak," sebutnya.
Agnes Gracia Haryanto sendiri adalah kekasih dari Mario Dandy Satrio, anak Pejabat Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil DJP Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo.
Agnes diperiksa karena berada di lokasi saat penganiayaan terhadap David terjadi.
Menurut keterangan polisi, David dianiaya Mario Dandy karena dipicu aduan dari AG. Dia mengatakan David telah melakukan 'perbuatan tidak baik' terhadap dirinya.
Belakangan motif tersebut kemudian diralat kembali dengan, AG bukanlah pengadu pertama melainkan teman mereka berinisial APA.
Teman mereka berinisial APA yang mengadu pertama kepada Mario Dandy, kemudian Mario Dandy mengkonfirmasi kebenaran aduan tersebut kepada Agnes yang kemudian dibenarkan.
Agnes Gracia yang masih berusia 15 tahun itu juga diketahui pernah menjalin asmara dengan David, sebelum akhirnya kini berstatus pacar Mario Dandy.
Kasus penganiayaan itu jadi sorotan nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai turun gunung.
Sri Mulyani marah karena Putra salah satu pejabat di kementeriannya sering memamerkan kekayaan.
Gara-gara kasus itu, terkuak pula fakta bahwa banyak pejabat Kementerian Keuangan tidak melaporkan harta kekayaannya. (*)