JAKARTA, HARIAN DISWAY - Gelombang penolakan Timnas Israel di FIFA World Cup U20, 20 Mei-11 Juni 2023 mendatang makin membesar. Berbagai pihak menyatakan penolakan karena Israel dianggap melakukan pelanggaran HAM berat terhadap Palestina.
Penolakan atas segala bentuk penjajahan yang termaktub dalam alenia pertama UUD 1945 mulai dipertanyakan: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Selama ini Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina yang wilayahnya terus dicaplok Israel. Indonesia juga berkali-kali mengutuk pembantaian warga sipil Palestina oleh militer negara Yahudi itu.
Kedekatan emosional Indonesia dengan Palestina membuat Piala Dunia U-20 agak rumit. Di sisi lain, Timnas Israel U-20 dinyatakan lolos ke babak utama piala dunia yang sempat diundur gara-gara pandemi itu.
daftar stadion untuk venue Piala Dunia U20 di Indonesia-tangkapan layar-
BACA JUGA:Pidato Penuh Haru Ke Huy Quan di Oscars 2023, Ibu Saya Menang!
Medical Emergency Rescue Committee atau MER-C menjadi salah satu pihak yang menolak kedatangan Timnas Israel U-20. Menurut mereka, konsistensi Indonesia dalam membela Palestina sedang diuji.
“Apabila tim sepak bola Israel hadir di Indonesia, maka ini akan menjadi sebuah bentuk pengakuan secara tidak langsung bagi eksistensi Israel dan bentuk dukungan atas penjajahan yang dilakukan Israel kepada bangsa Palestina” kata Dr. Sarbini Abdul Murad, Ketua Presidium MER-C Indonesia, dikutip dari laman Mer-c.org.
Ketegasan pemerintah akan menjadi menjadi catatan sejarah keseriusan pemerintah bersikap terhadap penjajahan Israel atas tanah Palestina.
Seorang pria Palestina berjalan di antara rongsokan mobil yang hangus di Huwara-Ohad Zwigenberg-AP
Diketahui Pemerintah Indonesia telah memiliki sikap terhadap Israel.
Dalam Permenlu No. 3 Tahun 2019 Bab X dijelaskan bahwa hubungan RI - Israel sebagai berikut:
(150) Sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.
(151) Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku: