Sementara itu, Prancis, sekutu AS, juga bikin gebrakan. Mereka melarang para pegawai negeri memasang aplikasi yang bersifat rekreatif. Termasuk TikTok. ’’Aplikasi rekreatif tidak punya level keamanan siber yang memadai,’’ bunyi pernyataan resmi Kementerian Pelayanan Publik Prancis.
Namun, sumber di kementerian mengatakan bahwa ada banyak aplikasi yang dilarang. Misalnya, game Candy Crush hingga Netflix. (*)