Tut Wuri Handayani
ILUSTRASI Tut Wuri Handayani.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
SEMBOYAN Tut Wuri Handayani mengandung makna bahwa pendidik tidak hanya mendikte atau memaksa peserta didik untuk belajar, tetapi juga membuat mereka mampu belajar atau memampukan mereka untuk belajar. Kemampuan mereka belajar dilihat dari capaian belajarnya.
Pada prinsipnya, tidak ada peserta didik yang bodoh sehingga harus tinggal kelas atau tidak naik kelas. Ada peserta didik yang mampu cepat belajar (fast learner) dan ada peserta didik yang lambat belajar (slow learner).
Keberagaman peserta didik di Indonesia sangat tinggi, antara lain, karena keberagaman tingkat perkembangan daerah, keberagaman suku bangsa, keberagaman budaya daerah, keberagaman kondisi gizi masyarakat, keberagaman bahasa daerah, dan lainnya.
Keberagaman bukanlah kendala, melainkan keniscayaan yang patut disyukuri karena keberagaman akan mampu menjadikan Indonesia sebagai negara besar dan maju. Semboyan Tut Wuri Handayani sangat tepat diterapkan bagi pembelajaran peserta didik yang sangat beragam.
BACA JUGA:Ruh Tut Wuri Handayani Ki Hadjar Dewantara: Masihkah Pendidikan di Indonesia Memanusikan Manusia?
BACA JUGA:Mewujudkan Keadaban Digital Melalui Pendidikan
Semboyan tersebut belum sepenuhnya dipahami dan dilaksanakan oleh sebagian besar pendidik, baik di tingkat pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi. Sebagian besar pendidik mendikte dan memaksa peserta didik untuk belajar karena lebih mudah dan pendidik secara pasif menunggu hasil belajar peserta didik.
Setelah hasil belajar diperoleh, pendidik akan menentukan kelulusan peserta didik berdasarkan standar baku nasional. Peserta didik yang fast learner sudah pasti lulus, sedangkan yang slow learner sudah pasti gagal.
Dengan demikian, pendidikan dapat dianggap sebagai penyebab ketidakadilan. Oleh karena itu, seandainya sebagian besar pendidik berperan aktif memampukan peserta didik untuk belajar, semua peserta didik akan memperoleh capaian belajarnya (learning outcome) masing-masing.
Peserta didik yang cepat belajar lebih tinggi capaiannya, sedangkan yang lambat belajar lebih rendah capaiannya untuk kurun waktu yang sama. Pendidik yang sangat aktif memampukan peserta didik akan meningkatkan kemampuan belajar mereka dengan capaian belajar yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Anomali Penerapan Nilai Pancasila: Tantangan Dunia Pendidikan
BACA JUGA:Sekolah Nasional Terintegrasi: Katalisator Pendidikan Bermutu
Dengan demikian, terjadi keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan dalam keberagaman. Pada prinsipnya, tidak ada peserta didik yang tidak lulus atau tidak naik kelas seandainya pendidik berperan sebagai pemampu.
Perbedaan capaian belajar bukan ukuran kelulusan, melainkan cermin potensi diri peserta didik, dan potensi tersebut tidak untuk diperbandingkan antar-peserta didik. Setiap peserta didik mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing yang patut dihargai oleh pendidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: