Menurutnyi, semua aduan yang bersifat pelanggaran hukum atau berkaitan dengan penegakan hukum maka Kemenkeu juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Termasuk yang melalui Komwasjak juga ditindaklanjuti secara mandiri. Atau dikoordinasikan dengan bea cukai atau diteruskan ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin. Namun, Ivan tak mau memberi komentar mengenai agenda pertemuan tersebut. Tentu saja menyiratkan bahwa isu Rp 349 triliun ini masih akan terus menggelinding. (*)