JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam penanganan konten hoaks di dunia digital dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI)
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan menyatakan, kerjasama antar dua lembaga adalah dalam penerapan teknologi kecerdasan artifisial dalam membantu Kementerian Kominfo menjalankan pengawasan atas berita hoaks.
“Adanya kebutuhan dalam menciptakan sistem teknologi. Lewat kerja sama ini, Kominfo dan Korika BRIN akanmenciptakan teknologi kecerdasan artifisial untuk melakukan analisis berita hoaks dan sentimen,” jelasnya usai penandatanganan dokumen kerjasama.
BACA JUGA:Sambo Tetap Dihukum Mati, Vonis Banding Abaikan Motif
BACA JUGA:Tutorial Memanfaatkan Jalur Fungsional Jakarta-Cikampek II
Kerjasama tersebut diteken dengan tajuk “Pengembangan Natural Language Processing (NLP) Artificial Intelligence (AI) antara Ditjen Aptika dan Korika (Koordinasi Quad Helix Untuk Percepatan Inovasi Kecerdasan Buatan) BRIN di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 13 April 2023.
Pria yang akrab disapa Semmy ini menjelaskan, Korika akan membuat algoritma yang dibuat melalui teknik Natural Language Processing (NLP) dan Machine Learning yang akan diberikan kepada Kominfo untuk dapat dimanfaatkan.
“Hasil yang diharapkan Kominfo dapat memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial dalam menjalankan fungsi pengawasan atas berita hoaks dan sentimen di sosial media,” tegasnya.
BACA JUGA:Pegawai DJKA Terseret Korupsi, Menhub Minta Maaf
BACA JUGA:Puncak Mudik H-2, Penumpang Kapal Wajib Booster
Ketua Umum Korika Professor Hammam Riza menyatakan kerja sama itu merupakan salah satu tindak lanjut penerapan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia (Stranas KA) yang diluncurkan pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional pada tanggal 10 Agustus 2020.
“Korika merupakan hasil pemikiran kolektif dan kolaboratif dari berbagai entitas yang melengkapi komponen quad helix, pemerintah, industri, akademis, dan komunitas. Untuk mengorkestrasi ekosistem kolaborasi untuk menghasilkan inovasi,” tuturnya.
Menurut Ketua Korika, kerja sama diformalkan ke dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu akan menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi percepatan penerapan strategi nasional kecerdasan artifisial menuju Visi Indonesia 2045.
“Ini sejalan dengan pembentukan Korika yang merupakan gabungan pusat inovasi kecerdasan artifisial (PIKA) saat BPPT,” tegasnya.(*)