Pegawai DJKA Terseret Korupsi, Menhub Minta Maaf
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi minta maaf setelah anak buahnya di Ditjen Perkeretaapian terseret kasus korupsi-Foto : Kementerian Perhubungan -
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kementerian Perhubungan tepatnya Dirjen Perekertaapian (DJKA) diguncang kasus korupsi. 10 Pegawai nya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Direktur Prasarana Perkeretaapian.
Menyusul penangkapan dan pengumuman oleh KPK pada Kamis dini hari, 13 April 2023, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf kepada publik pada Kamis siang.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa korupsi berjamaah tersebut terkait suap proyek pengadaan dan perawatan jalur dan sarana perkeretaapian di Jawa Barat, Jawa Tengah, Makassar dan Sumatera.
BACA JUGA:Puncak Mudik H-2, Penumpang Kapal Wajib Booster
BACA JUGA:Tutorial Memanfaatkan Jalur Fungsional Jakarta-Cikampek II
Dalam kurun waktu 2018 hingga 2022, para pegawai DJKA tersebut menerima suap dari pihak ketiga hingga senilai Rp. 14,5 miliar.
Mereka yang ditangkap termasuk Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Kemudian, ada Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi, serta PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Sementara mereka yang diamankan karena memberi suap meliputi Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, Mantan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono
BACA JUGA:Menhub: Masyarakat Bisa Mulai Mudik Hari ini
Menyusul penangkapan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keprihatinannya atas adanya kasus proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” kata Budi di Jakarta Kamis siang.
Mantan Dirut PT AP II tersebut menegaskan, pihaknya tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.
BACA JUGA:Qiyamul Lail di Atas KRI Surabaya-591 Bersama Gubernur Jatim dan Pangkoarmada II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: