Imkanur rukyah biasanya menggunakan metode hisab astronomi untuk menentukan posisi bulan di atas cakrawala (ufuk) dan kemungkinannya untuk terlihat oleh mata telanjang atau alat bantu teleskop.
Sebelumnya, gabungan menteri-menteri agama dari MABIMS menentukan bahwa kriteria imkanur rukyah adalah posisi hilal minimal 2 derajat di atas ufuk dengan elongasi 3 derajat. Shofiyullah mengatakan, kriteria baru yang disepakati untuk imkan saat ini adalah posisi hilal minimal 3 derajat di atas ufuk, dengan elongasi minimal 6,4 derajat.
Hal ini, kata pria yang akrab disapa Gus Shofi ini, selain karena untuk lebih ikhtiyat (hati-hati), juga mempertimbangkan faktor meningkatnya polusi udara dan polusi cahaya. “Jadi kriteria ketinggian hilal harus dinaikkan, agar kemungkinan terlihat semakin besar,” paparnya.(*)