Polisi Ungkap Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan: Inilah Taktik Pelaku
ILUSTRASI Polisi Ungkap Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan: Inilah Taktik Pelaku .-Arya-Harian Disway-
Pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Njawa, 21, direkayasa pelaku. Polisi menduga, pelaku Bripka Agus sengaja memakaikan helm pink saat mayat dibuang ke sungai Jalan Wonorejo, Pasuruan. Tas dan HP hilang. Seolah-olah korban begal. Padahal, bukan.
MAYAT korban yang tanpa identitas memang terkesan korban begal. Posisi mayat telentang di dasar sungai yang kering. Tepatnya di pinggir Jalan Raya Malang–Pasuruan, di depan Pabrik PT Satoria.
Mayat berpakaian lengkap. Jaket hoodie hitam, celana panjang krem, berhelm warna pink. Tanpa motor, tanpa barang-barang, tanpa kartu identitas. Khas kondisi korban begal motor.
BACA JUGA:Akhir Depresi Caroline Angelica sang Mahasiswi Unair
BACA JUGA:Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Mataram: Pelaku Bikin Alibi Kuat
Namun, tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) memeriksa sidik jari mayat. Diperiksa melalui data Inafis, dengan cepat diketahui identitas korban Faradila. Dia warga Dusun Taman, Desa/Kecamatan Tiris, Probolinggo, mahasiswi fakultas hukum semester 3 UMM.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, kepada wartawan, menjelaskan, salah satu ciri fisik menonjol adalah adanya tindik di pusar. Faradila kelahiran Probolinggo, 15 April 2004.
Ternyata motor dan helm Faradila ada di tempat kosnyi di Malang. Berarti, dugaan korban begal terpatahkan. Dari situ polisi yakin bahwa itu bukan pembegalan, melainkan pembunuhan dengan rekayasa seolah pembegalan.
BACA JUGA:CCTV Ungkap Pembunuhan Mahasiswi Universitas Negeri Malang
BACA JUGA:Soal Dosen UIN Raden Intan Lampung-Mahasiswi Ngamar
Akhirnya polisi menangkap pelaku Bripka Agus, anggota Polsek Krucil, Probolinggo. Pelaku adalah suami kakak Faradila bernama Husna. Jadi, pelaku adalah kakak ipar korban.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu, 17 Desember 2025, mengatakan, pelaku AS (Agus) ditangkap Selasa, 16 Desember 2025. ”Ia sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, ia masih kami periksa,” katanya.
Kronologi penemuan mayat, Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, mayat korban ditemukan warga di dasar sungai itu. Warga melapor ke Polsek Wonorejo. Tim polisi tiba di TKP, lalu membawa mayat ke RS Bhayangkara Watukosek, Gempol, diautopsi.
Hasilnya, ditemukan banyak lebam di tubuhnyi, terutama bekas cekikan. Setelah polisi mengetahui identitas korban, segera diketahui pula identitas pelaku Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: