Polisi Ungkap Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan: Inilah Taktik Pelaku
ILUSTRASI Polisi Ungkap Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan: Inilah Taktik Pelaku .-Arya-Harian Disway-
Setelah autopsi mayat, korban dikembalikan ke keluarga di Dusun Krajan, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Probolinggo. Tiba di rumah duka Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 21.30. Lalu, dimakamkan di desa itu pukul 22.00.
Polisi belum mengumumkan kronologi dan motif pembunuhan.
Faradila bungsu dari tiga bersaudara, anak pasutri H. Ramlan, 60, dan Siti, 52. Kakak sulungnyi bernama Yanu, 36. Kakak nomor dua Husna, 34, yang istri pelaku Agus. Mereka mukim di Dusun Krajan, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Probolinggo.
Sopir pribadi keluarga Ramlan bernama Samsul, 40, kepada wartawan menceritakan, ia biasa mengantar-jemput Faradila sejak kecil. Setelah Faradila kuliah di Malang dan dia indekos di Malang, Samsul masih mengantar-jemput jika Faradila pulang ke desa saat libur kuliah.
Samsul: ”Orangnya (Faradila) pendiam, tapi pemberani. Jarang sekali keluar rumah. Paling cuma beli kebutuhan di toko dekat rumah. Kalau saya antarkan balik ke Malang, pasti dia selalu bertanya rokok saya ada apa tidak, dan sudah makan apa belum? Kalau belum, dia belikan.”
Ayah korban, Ramlan, kepada wartawan, menceritakan, ia berkomunikasi dengan korban terakhir 14 Desember 2025. Saat itu Faradila minta dibelikan token listrik untuk kamar kosnyi di Malang. Ramlan mentransfer uang ke Faradila.
Ramlan: ”Faradila dan kakaknya, Yanu, tidak akur dengan pelaku Agus. Mereka sering cekcok. Entah, soal apa saja.”
Ramlan mendapat laporan polisi tentang hasil rekaman CCTV di tempat kos korban di Malang. Bahwa korban meninggalkan tempat kosnyi naik ojol. Namun, CCTV di dekat lokasi penemuan mayat korban, tampak mobil Triton dobel kabin warna merah dop yang mondar-mandir.
Mobil itu milik pelaku Agus, yang merupakan hadiah dari ayah mertuanya, Ramlan. Polisi menyimpulkan, mayat korban dibuang dengan diangkut mobil pelaku. Mobil tersebut merupakan hadiah dari ayah korban. Ironis sekali.
Dari rangkaian fakta yang diceritakan polisi dan keluarga korban itu tampak bahwa polisi tidak terkecoh oleh rekayasa pelaku yang seolah-olah itu pembegalan. Dasarnya, rekaman CCTV di sekitar tempat penemuan mayat yang menampilkan mobil pelaku.
Juga, polisi melakukan profiling pelaku berdasar keterangan saksi keluarga. Profiling pelaku kejahatan salah satu senjata andalan polisi secara internasional.
Dikutip dari American Psychological Association volume 35, Juli 2004, berjudul Criminal profiling: the reality behind the myth, karya Lea Winerman, mengurai hal itu.
Profiling penjahat sudah dilakukan polisi Amerika Serikat (AS) sejak 1950-an. Itu kerja sama psikolog forensik dengan polisi dalam memetakan profil pelaku suatu tindak kejahatan.
Sejarahnya, pembuatan profiling kriminal informal telah digunakan di Inggris sejak 1880-an, ketika dua dokter, George Phillips dan Thomas Bond, menggunakan petunjuk di tempat kejadian perkara untuk membuat prediksi tentang kepribadian pembunuh berantai Inggris, Jack the Ripper.
Di AS diawali penangkapan George Peter Metesky (2 November 1903–23 Mei 1994) oleh polisi. Ia dikenal masyarakat AS sebagai ”pengebom gila”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: