Sopir Wirawiri Suroboyo Disanksi, Diminta Tinggalkan Gaya Nyetir Bemo

Sopir Wirawiri Suroboyo Disanksi, Diminta Tinggalkan Gaya Nyetir Bemo

Bukti-bukti rekaman dashboard wira-wira yang ugal dalam mengendarai armada, telah diskorsing oleh Kepala Bidang Transportasi Umum, Eni Sugiharti Fajarsari, Rabu, 18 Maret 2026.-Dishub Surabaya-Instagram

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum Dishub Surabaya, Eni Sugiharti Fajarsari, menegur dan menertibkan sopir Wirawiri Suroboyo yang menyalip dari sebelah kiri. Ia menekankan pentingnya pembinaan ulang, Kamis, 19 Maret 2026.

Eni menyebut perilaku ugal-ugalan itu bisa saja berasal dari kebiasaan saat masih menjadi sopir bemo.

Ketika masuk ke Dishub, mereka harus beradaptasi dengan sistem yang telah dirancang, termasuk perangkat navigasi yang ada di dalam Wirawiri Suroboyo beserta aplikasinya.

“Mereka butuh penyesuaian terus-menerus, karena sulit juga mengubah kebiasaan yang telah terbentuk bertahun-tahun,” ungkapnya saat dihubungi Harian Disway.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Tambah 11 Unit Bus Listrik dan 32 Unit Wirawiri Suroboyo, Catat Layanan Rutenya!

BACA JUGA:Penting! Wirawiri Suroboyo Dialihkan ke Stadion GBT untuk Piala Dunia U-17 Malam Ini

Lebih lanjut, Eni mengatakan telah melakukan pembinaan kepada para sopir terkait cara kerja sistem Wirawiri Suroboyo. Selain itu, pihaknya juga menerapkan sistem punishment bagi sopir yang melanggar aturan, misalnya skorsing, seperti pada video yang beredar.


Rekaman dashboard dari armada wira-wiri sebelum menyalip dari sebelah kiri pemotor yang bersangkutan.-Dishub Surabaya-Instagram

Ya, sebuah unggahan viral terkait armada Wirawiri Suroboyo kembali ramai menjadi perbincangan warga Kota Surabaya. Dalam video tersebut, terlihat perilaku ugal-ugalan sopir terhadap pengguna jalan lain dengan menyalip dari sebelah kiri, Minggu, 15 Maret 2026.

Video itu diunggah pada 18 Maret 2026 melalui media milik Dishub Surabaya. Rekaman tersebut memperlihatkan pesan dari pengguna jalan yang dirugikan, serta kamera dasbor sebagai bukti tindakan ugal-ugalan sopir.

Ternyata, perilaku tersebut sudah banyak dirasakan warga Surabaya. Salah satunya dialami Regina Maria, 28 tahun.

Saat itu, ia berhenti di lampu merah dalam perjalanan pulang kerja, melintasi Jalan Pasar Kembang menuju Kedungdoro. Wirawiri Suroboyo tersebut terus mengklakson pemotor di depannya agar segera maju, padahal lampu lalu lintas masih merah.

Pengalaman serupa juga dialami Meirick Bernadetha, 25 tahun, saat perjalanan pulang di Jalan HR Muhammad. Kondisi jalan saat itu ramai dan lancar, dengan kecepatan kendaraan normal.

BACA JUGA:Mudik Gratis Jatim 2026: 158 Bus Berangkatkan 4.000 Pemudik, Warga Terbantu Tekan Biaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: