SURABAYA, HARIAN DISWAY - Empat orang keamanan diskotik Ibiza yang melakukan penganiayaan terhadap empat jurnalis, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 17 April 2023. Para terdakwa yakni, Soeparman, Moch Hosen, Eko Yuli Kiswantoro alias Pesek, dan Slamet Dumadi alias Didit. Keempatnya didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo telah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Usai pembacaan dakwaan, persidangan langsung dilanjutkan dengan keterangan saksi korban. M. Rofik (LensaIndonesia.com), Firman Rachmaudin (Inews), Didik Suhartono (Kantor Berita Antara), Ali Masduki (iNews), dan Anggadia Muhammad (Beritajatim.com). Kelimanya diminta untuk menceritakan kronologi kejadian. Kemudian dihadirkan giliran saksi yang meringankan. Di luar kebiasaan persidangan lainnya, pada sidang ini, seakan Jaksa ngebut untuk segera menyelesaikannya. Johan Avi, kuasa hukum para korban malah menilai sidang tersebut layaknya seperti sidang tilang. JPU dinilai tidak berniat untuk menggali lebih dalam kebenaran materiil. “Kasus inikan dakwaannya masuk dalam kekerasan fisik. Bukan tindak pidana ringan. Harusnya JPU lebih sabar dalam menggali kebenaran. Ini kok kesannya seperti sidang kejar tayang,” kritik Johan, Senin malam, 17 April 2023. Menurut Johan, untuk kasus sebesar itu, mulai dari agenda pembacaan. dakwaan, pemeriksaan saksi korban, pemeriksaan saksi a de charge tidak bisa dilakukan di hari yang sama. Johan menggambarkan sidang tersebut layaknya sidang tilang. “Sidangnya kilat. Masak tindak pidana kejahatan sidangnya seperti itu,” tanya Johan heran. Berdasarkan website SIPP PN Surabaya, tidak dicantumkan Pasal UU Pers No 40 Tahun 1999. Tampaknya JPU memiliki persfektif berbeda. Padahal saat terjadi penganiayaan, para korban sedang menjalani tugasnya. Sehingga saat pelaporan dicantumkan pula UU Pers tersebut. Namun Jaksa Ugik ngeyel, kalau UU Pers disertakan. “Ada di SIPP, Undang-Undang Persnya. Tadi juga saya bacakan,” dalih Ugik, saat dihubungi wartawan. Diketahui, kasus ini bermula saat kelima wartawan ini mendapat pemberitahuan dari kasat pol PP Jatim Muhammad Hadi Wawan, bahwa akan ada penindakan terhadap diskotik Ibiza. Mendapat informasi tersebut, kelimanya menuju ke Ibiza. Saat melihat petugas naik ke diskotik Ibiza, Rofik dan kawan-kawan memilih menunggu di warkop sekitar Ibiza. Rencananya, ketika petugas turun, mereka melakukan wawancara. Saat proses menunngu itulah ada provokasi dari seorang perempuan bernama Indra Jaya. “Eh media diceluk ambek Wahyu (Media dipanggil sama Wahyu),” teriak perempuan itu. Dari teriakan itu, terjadi cekcok antara Rofik dan Indra Jaya. Kemudian Indra Jaya melapor kepada suaminya,Hosen. Tidak terima, Hosen melayangkan bogem mentah kepada Rofik. Hingga akhirnya terjadi penganiayaan serta intimidasi verbal terhadap kelima Jurnalis itu.(*)Sidang Penganiayaan Wartawan Dikebut Dalam Sehari
Senin 17-04-2023,20:00 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Pace Morris
Tags : #undang-undan pers
#pn surabaya
#petugas keamanan diskotik ibisa
#penganiayaan wartawan
#kejari tanjung perak surabaya
#jaksa ugik
#diskotik ibiza
Kategori :
Terkait
Rabu 18-06-2025,15:31 WIB
Fransiska Ditahan Kasus Pemalsuan Dokumen, Kuasa Hukum Sebut Kasus Kedaluwarsa
Senin 19-05-2025,13:32 WIB
Rudi Suparmono Terima Rp 21 Miliar Selama Menjabat Sebagai Ketua Pengadilan
Senin 19-05-2025,12:42 WIB
Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima SGD 43 Ribu Atas Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Senin 19-05-2025,10:23 WIB
Eks Ketua PN Surabaya Jalani Sidang Dakwaan Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Rabu 07-05-2025,10:40 WIB
Kejaksaan Limpahkan Berkas Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor
Terpopuler
Rabu 02-07-2025,19:33 WIB
Persebaya Gelar Laga Launching Team Lawan PSS Sleman, Super Elja Auto Balik Liga 1?
Kamis 03-07-2025,00:56 WIB
Resmi! Viktor Gyokeres Sepakat Gabung Arsenal Hingga 2030
Rabu 02-07-2025,18:31 WIB
Jonathan David Resmi Gabung Juventus, Bianconeri Masih Buru Osimhen
Rabu 02-07-2025,19:12 WIB
Budi Sulistyono: KMP Adalah Peperangan Melawan Kemiskinan
Rabu 02-07-2025,17:40 WIB
Ipda Purnomo, Terus Belajar Baik Bersama ODGJ (2): Jujugan Orang dengan Segala Keluhan
Terkini
Kamis 03-07-2025,16:00 WIB
Juventus Dekati Jadon Sancho, Pertimbangkan Tukar Tambah dengan Manchester United
Kamis 03-07-2025,15:44 WIB
Pembahasan P-APBD 2025 di Kota dan Kabupaten Pasuruan Molor, Ini Penyebabnya
Kamis 03-07-2025,15:35 WIB
Diogo Jota Dikabarkan Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil
Kamis 03-07-2025,15:32 WIB
Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Mobil, Ini Kronologinya!
Kamis 03-07-2025,15:24 WIB