SURABAYA, HARIAN DISWAY - Empat orang keamanan diskotik Ibiza yang melakukan penganiayaan terhadap empat jurnalis, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 17 April 2023. Para terdakwa yakni, Soeparman, Moch Hosen, Eko Yuli Kiswantoro alias Pesek, dan Slamet Dumadi alias Didit. Keempatnya didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo telah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Usai pembacaan dakwaan, persidangan langsung dilanjutkan dengan keterangan saksi korban. M. Rofik (LensaIndonesia.com), Firman Rachmaudin (Inews), Didik Suhartono (Kantor Berita Antara), Ali Masduki (iNews), dan Anggadia Muhammad (Beritajatim.com). Kelimanya diminta untuk menceritakan kronologi kejadian. Kemudian dihadirkan giliran saksi yang meringankan. Di luar kebiasaan persidangan lainnya, pada sidang ini, seakan Jaksa ngebut untuk segera menyelesaikannya. Johan Avi, kuasa hukum para korban malah menilai sidang tersebut layaknya seperti sidang tilang. JPU dinilai tidak berniat untuk menggali lebih dalam kebenaran materiil. “Kasus inikan dakwaannya masuk dalam kekerasan fisik. Bukan tindak pidana ringan. Harusnya JPU lebih sabar dalam menggali kebenaran. Ini kok kesannya seperti sidang kejar tayang,” kritik Johan, Senin malam, 17 April 2023. Menurut Johan, untuk kasus sebesar itu, mulai dari agenda pembacaan. dakwaan, pemeriksaan saksi korban, pemeriksaan saksi a de charge tidak bisa dilakukan di hari yang sama. Johan menggambarkan sidang tersebut layaknya sidang tilang. “Sidangnya kilat. Masak tindak pidana kejahatan sidangnya seperti itu,” tanya Johan heran. Berdasarkan website SIPP PN Surabaya, tidak dicantumkan Pasal UU Pers No 40 Tahun 1999. Tampaknya JPU memiliki persfektif berbeda. Padahal saat terjadi penganiayaan, para korban sedang menjalani tugasnya. Sehingga saat pelaporan dicantumkan pula UU Pers tersebut. Namun Jaksa Ugik ngeyel, kalau UU Pers disertakan. “Ada di SIPP, Undang-Undang Persnya. Tadi juga saya bacakan,” dalih Ugik, saat dihubungi wartawan. Diketahui, kasus ini bermula saat kelima wartawan ini mendapat pemberitahuan dari kasat pol PP Jatim Muhammad Hadi Wawan, bahwa akan ada penindakan terhadap diskotik Ibiza. Mendapat informasi tersebut, kelimanya menuju ke Ibiza. Saat melihat petugas naik ke diskotik Ibiza, Rofik dan kawan-kawan memilih menunggu di warkop sekitar Ibiza. Rencananya, ketika petugas turun, mereka melakukan wawancara. Saat proses menunngu itulah ada provokasi dari seorang perempuan bernama Indra Jaya. “Eh media diceluk ambek Wahyu (Media dipanggil sama Wahyu),” teriak perempuan itu. Dari teriakan itu, terjadi cekcok antara Rofik dan Indra Jaya. Kemudian Indra Jaya melapor kepada suaminya,Hosen. Tidak terima, Hosen melayangkan bogem mentah kepada Rofik. Hingga akhirnya terjadi penganiayaan serta intimidasi verbal terhadap kelima Jurnalis itu.(*)Sidang Penganiayaan Wartawan Dikebut Dalam Sehari
Senin 17-04-2023,20:00 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Pace Morris
Tags : #undang-undan pers
#pn surabaya
#petugas keamanan diskotik ibisa
#penganiayaan wartawan
#kejari tanjung perak surabaya
#jaksa ugik
#diskotik ibiza
Kategori :
Terkait
Selasa 12-05-2026,16:44 WIB
Manager Koperasi Jasa Marga Didakwa Sengaja Tak Setor PPN
Senin 04-05-2026,21:26 WIB
Pledoi Kasus Investasi Tambang Nikel: Kuasa Hukum Sebut Perkara Hermanto Oerip Murni Perdata
Rabu 22-04-2026,16:49 WIB
Suripto Dituntut 1 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus CPNS Jalur Khusus
Senin 20-04-2026,20:16 WIB
Vera Mumek Dituntut 3 Tahun 3 Bulan Penjara Kasus Gelapkan Dana Rp5,2 Miliar
Kamis 09-04-2026,20:35 WIB
Jual 13 Keping Emas Antam Fiktif, Panji Wicaksono Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,14:15 WIB
Prediksi Skor Alaves vs Barcelona: Misi Blaugrana Kejar 100 Poin di La Liga
Rabu 13-05-2026,19:40 WIB
Prediksi Skor Lazio vs Inter Milan: Nerazzurri Bidik Double Winners Domestik
Rabu 13-05-2026,12:12 WIB
Prediksi Skor Man City vs Crystal Palace: The Cityzens Wajib Menang Demi Asa Juara Liga
Rabu 13-05-2026,08:30 WIB
Dana PIP 2026 Mulai Cair, Begini Cara Cek Status Penerima dan Besaran Bantuan!
Rabu 13-05-2026,12:17 WIB
Status WhatsApp Indri Wahyuni Viral, Singgung LHKPN hingga Open Endorse usai Polemik LCC MPR Kalbar
Terkini
Rabu 13-05-2026,22:45 WIB
Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Migas Triwulan I
Rabu 13-05-2026,22:43 WIB
Ungguli Jateng dan Jabar, Jatim Borong 45.839 Medali Prestasi Nasional di SIMT Puspresnas
Rabu 13-05-2026,22:22 WIB
Irama-Rasa dalam Sidang Doktor Terbuka Ashanti, Resep Musisi Senior Tak Tenggelam di Lautan Algoritma
Rabu 13-05-2026,22:07 WIB
Kate Middleton Tiba di Italia, Lawatan Mancanegara Pertama sejak Diagnosa Kanker
Rabu 13-05-2026,21:37 WIB