SURABAYA, HARIAN DISWAY - Empat orang keamanan diskotik Ibiza yang melakukan penganiayaan terhadap empat jurnalis, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 17 April 2023. Para terdakwa yakni, Soeparman, Moch Hosen, Eko Yuli Kiswantoro alias Pesek, dan Slamet Dumadi alias Didit. Keempatnya didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo telah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Usai pembacaan dakwaan, persidangan langsung dilanjutkan dengan keterangan saksi korban. M. Rofik (LensaIndonesia.com), Firman Rachmaudin (Inews), Didik Suhartono (Kantor Berita Antara), Ali Masduki (iNews), dan Anggadia Muhammad (Beritajatim.com). Kelimanya diminta untuk menceritakan kronologi kejadian. Kemudian dihadirkan giliran saksi yang meringankan. Di luar kebiasaan persidangan lainnya, pada sidang ini, seakan Jaksa ngebut untuk segera menyelesaikannya. Johan Avi, kuasa hukum para korban malah menilai sidang tersebut layaknya seperti sidang tilang. JPU dinilai tidak berniat untuk menggali lebih dalam kebenaran materiil. “Kasus inikan dakwaannya masuk dalam kekerasan fisik. Bukan tindak pidana ringan. Harusnya JPU lebih sabar dalam menggali kebenaran. Ini kok kesannya seperti sidang kejar tayang,” kritik Johan, Senin malam, 17 April 2023. Menurut Johan, untuk kasus sebesar itu, mulai dari agenda pembacaan. dakwaan, pemeriksaan saksi korban, pemeriksaan saksi a de charge tidak bisa dilakukan di hari yang sama. Johan menggambarkan sidang tersebut layaknya sidang tilang. “Sidangnya kilat. Masak tindak pidana kejahatan sidangnya seperti itu,” tanya Johan heran. Berdasarkan website SIPP PN Surabaya, tidak dicantumkan Pasal UU Pers No 40 Tahun 1999. Tampaknya JPU memiliki persfektif berbeda. Padahal saat terjadi penganiayaan, para korban sedang menjalani tugasnya. Sehingga saat pelaporan dicantumkan pula UU Pers tersebut. Namun Jaksa Ugik ngeyel, kalau UU Pers disertakan. “Ada di SIPP, Undang-Undang Persnya. Tadi juga saya bacakan,” dalih Ugik, saat dihubungi wartawan. Diketahui, kasus ini bermula saat kelima wartawan ini mendapat pemberitahuan dari kasat pol PP Jatim Muhammad Hadi Wawan, bahwa akan ada penindakan terhadap diskotik Ibiza. Mendapat informasi tersebut, kelimanya menuju ke Ibiza. Saat melihat petugas naik ke diskotik Ibiza, Rofik dan kawan-kawan memilih menunggu di warkop sekitar Ibiza. Rencananya, ketika petugas turun, mereka melakukan wawancara. Saat proses menunngu itulah ada provokasi dari seorang perempuan bernama Indra Jaya. “Eh media diceluk ambek Wahyu (Media dipanggil sama Wahyu),” teriak perempuan itu. Dari teriakan itu, terjadi cekcok antara Rofik dan Indra Jaya. Kemudian Indra Jaya melapor kepada suaminya,Hosen. Tidak terima, Hosen melayangkan bogem mentah kepada Rofik. Hingga akhirnya terjadi penganiayaan serta intimidasi verbal terhadap kelima Jurnalis itu.(*)Sidang Penganiayaan Wartawan Dikebut Dalam Sehari
Senin 17-04-2023,20:00 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Pace Morris
Tags : #undang-undan pers
#pn surabaya
#petugas keamanan diskotik ibisa
#penganiayaan wartawan
#kejari tanjung perak surabaya
#jaksa ugik
#diskotik ibiza
Kategori :
Terkait
Rabu 07-05-2025,10:40 WIB
Kejaksaan Limpahkan Berkas Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor
Kamis 17-04-2025,09:55 WIB
Korupsi Para Pengadil
Rabu 09-04-2025,13:10 WIB
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Menyesal Merasa Gagal Menjadi Hakim
Jumat 28-02-2025,01:00 WIB
Ada Indikasi Mafia Tanah dan Peradilan, GRIB Jaya Jatim Kawal Pembatalan Eksekusi Eks Rumah Dinas TNI
Rabu 15-01-2025,20:13 WIB
Yayasan Trisila Minta Ganti Rugi Lahan ke PT RNI
Terpopuler
Jumat 09-05-2025,20:31 WIB
Chelsea vs Betis: Reuni Maresca dan Pellegrini di Final UEFA Conference League
Sabtu 10-05-2025,10:15 WIB
Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia per Sabtu, 10 Mei 2025
Sabtu 10-05-2025,10:45 WIB
Xabi Alonso Bakal Terapkan Pola 3-4-3 di Real Madrid, Trent Alexander-Arnold Diuntungkan
Jumat 09-05-2025,19:48 WIB
Wirtz Jadi Rebutan Bursa Transfer, Munchen Unggul Satu Langkah
Sabtu 10-05-2025,06:00 WIB
5 Pemain yang Masuk Daftar Belanja Xabi Alonso Jika Tangani Real Madrid, Selain Wirtz ada Nama Ini
Terkini
Sabtu 10-05-2025,18:00 WIB
Self Reward sebagai Penunjang Produktivitas Gen Z
Sabtu 10-05-2025,17:52 WIB
Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Istana Sebut Lebih Baik Dibina
Sabtu 10-05-2025,17:04 WIB
Cara Menonton Video Youtube untuk Dapat Saldo DANA Gratis Sambil Rebahan, Simpel Banget
Sabtu 10-05-2025,16:37 WIB
Antisipasi Cuaca Ekstrem di Madinah, KKHI Bagikan Masker dan Oralit kepada Jamaah Haji
Sabtu 10-05-2025,15:33 WIB