Larangan Melintas Bagi Truk Diperpanjang Sampai Hari Jumat. Ini Daftar Ruas Jalan Yang Dilarang

Rabu 26-04-2023,11:13 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

Jawa Tengah:

1. Jalan Raya Solo – Klaten – Yogyakarta

2. Jalan Raya Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak

3. Jalan Raya Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan

4. Jalan Raya Tegal – Purwokerto.

Jawa Tengah – Jawa Timur: 

1. Jalan Raya Solo – Ngawi.

BACA JUGA:Pasca Gempabumi Mentawai, Warga Mengungsi, Fasilitas Pertamina Dinyatakan Aman

Tambahan Waktu One Way

Selain pembatasan truk, SKB juga menetapkan penambahan waktu bagi sistem satu arah (one way) mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan km 72 (Cikampek). 

Sistem contra flow pada km 72 (Cikampek) sampai dengan km 47 (Karawang Barat), serta sistem ganjil – genap mulai dari km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan km 47 (Karawang Barat) akan diperanjang mulai Rabu 26 April 2023 sampai Jumat, 28 April 2023.  “Akan diberlakukan setiap pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00,” lanjut Hendro.

Hendro juga menegaskan bahwa ketentuan pembatasan operasional angkutan barang maupun skema lalu lintas satu arah, contra flow, dan ganjil genap ini tetap berlaku pada puncak arus balik ke dua seperti ketentuan semula.

“Oleh karena itu, kami minta bagi masyarakat yang akan kembali atau melakukan perjalanan pada arus balik ini dapat mengatur waktu perjalanan dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Jika nanti terjadi perubahan arus lalu lintas, maka ketentuan akan tetap mengikuti diskresi Kepolisian,” ucap pungkas Hendro.(*)

 

Kategori :