SURABAYA, HARIAN DISWAY- Posko THR (tunjangan hari raya) yang berdiri selama Idulfitri 1444 Hijriah terbilang efektif. Posko itu didirikan di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Posko induknya didirikan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.
Banyak pengaduan yang masuk ke semua posko tersebut. Pekerja yang melapor ke posko induk saja tercatat sebanayak 39 pengaduan. Lalu, ada 12 konsultasi. Itu merupakan rekapitulasi terakhir pada 26 April 2023 pukul 14.00. Namun, ada pula yang melapor ke posko yang didirikan di kabupaten/kota. Kepala Seksi Syarat Kerja Upah dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jatim Alida Bachtiar Jihan mengatakan, di antara jumlah di atas, ada 27 pengaduan yang masuk terkait THR yang tidak terbayarkan. Sementara itu, 12 laporan lainnya hanya terkait dengan besaran pemberian THR yang tidak sesuai dengan ketentuan. ”Dari jumlah pengaduan yang masuk itu, enam di antaranya sudah selesai. Sudah terbayarkan. Tetapi, ada 15 yang kami limpahkan. Ada yang ke kabupaten/kota dan ke pusat. Lalu, 18 pengaduan kini dalam proses tindak lanjut (TL) pengawas,” ujarnya kepada Harian Disway, Kamis, 27 April 2023. Surabaya menjadi daerah terbanyak dalam pengaduan THR tersebut. Yakni, 16 laporan. Jenis usaha yang paling banyak dilaporkan bergerak di bidang alih daya. Setelah itu, distribusi dan ritel. ”Rata-rata mereka datang langsung ke posko,” ungkapnya. Dari laporan itu, 14 di antaranya telah ditindaklanjuti petugas Disnakertrans Jatim. ”Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo menginstruksikan kepada pengawas dan mediator hubungan industrial untuk mengawal proses tindak lanjut sampai selesai,” terangnya. Ia mengungkapkan, ada juga pekerja yang langsung melapor ke posko di kabupaten/kota. Tetap, laporan terbanyak terjadi di Kota Pahlawan. Ada 30 pengaduan THR. ”Siang tadi (kemarin, 27 April, Red) kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan disnaker di kabupaten/kota,” ungkapnya. Ada 1.141 pekerja yang datang melapor ke posko THR LBH Surabaya. Mereka berasal dari sembilan perusahaan. Ada juga yang dari Gresik (418 pekerja), Pasuruan (150), dan Sidoarjo (52). Namun, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Surabaya Achmad Zaini belum mengetahui laporan tersebut. ”Nanti kami mengonfirmasi kembali data itu. Karena catatan yang masuk ke kami hanya 30 pengaduan dari pekerja,” terangnya. Dua di antara 30 pengaduan itu pun bersifat kontrak kerja karyawan yang sudah habis beberapa bulan sebelum Idulfitri. Dengan demikian, perusahaan sudah tidak memiliki kewajiban untuk membayar THR. ”Dari jumlah tadi, 14 di antaranya sudah ditindaklanjuti. Sisanya masih dalam proses,” ungkapnya. (*)Masih Banyak Perusahaan di Surabaya Tak Berikan THR
Jumat 28-04-2023,05:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob/Pace Moris
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Jumat 21-06-2024,18:15 WIB
Revitalisasi THR Surabaya: Hi-Tech Mall Menjadi Arena E-sport
Sabtu 08-06-2024,15:17 WIB
Konser HJKS ke-731 Pecah, Pemkot Surabaya Bakal Undang Sheila on 7 untuk...
Selasa 28-05-2024,15:26 WIB
Cak Eri Bakal Bikin Sayembara Desain Taman Remaja Surabaya
Minggu 05-05-2024,21:20 WIB
Taman Hiburan Rakyat (THR) Menanti Revitalisasi
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,21:30 WIB
Wow! Megawati Hangestri MVP, Red Sparks Tumbangkan GS Caltex di Pertarungan Lima Set
Sabtu 11-01-2025,04:47 WIB
Piala FA Aston Villa vs West Ham 2-1: Onana dan Rogers Loloskan The Villans ke Putaran 4
Sabtu 11-01-2025,10:00 WIB
5 Fakta Seru When the Stars Gossip, Drakor Terbaru Lee Min Ho dan Gong Hyo Jin
Sabtu 11-01-2025,14:47 WIB
Susunan Pemain Persebaya vs PSS Sleman: Dime dan Dejan Main Babak Kedua?
Sabtu 11-01-2025,06:24 WIB
Lazio vs Como 1-1: Patrick Cutrone Buyarkan Kemenangan Le Aquile
Terkini
Sabtu 11-01-2025,18:00 WIB
Franchise Gundam Menghadirkan Dua Mainan Baru
Sabtu 11-01-2025,17:15 WIB
Otak Busuk, Politik Busuk
Sabtu 11-01-2025,17:04 WIB
Cemburu, Bunuh Rival
Sabtu 11-01-2025,17:00 WIB
MacBook M1 2020 Masih Layak Pada 2025 dengan Beberapa Pertimbangan
Sabtu 11-01-2025,16:18 WIB