SURABAYA, HARIAN DISWAY- Posko THR (tunjangan hari raya) yang berdiri selama Idulfitri 1444 Hijriah terbilang efektif. Posko itu didirikan di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Posko induknya didirikan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.
Banyak pengaduan yang masuk ke semua posko tersebut. Pekerja yang melapor ke posko induk saja tercatat sebanayak 39 pengaduan. Lalu, ada 12 konsultasi. Itu merupakan rekapitulasi terakhir pada 26 April 2023 pukul 14.00. Namun, ada pula yang melapor ke posko yang didirikan di kabupaten/kota. Kepala Seksi Syarat Kerja Upah dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jatim Alida Bachtiar Jihan mengatakan, di antara jumlah di atas, ada 27 pengaduan yang masuk terkait THR yang tidak terbayarkan. Sementara itu, 12 laporan lainnya hanya terkait dengan besaran pemberian THR yang tidak sesuai dengan ketentuan. ”Dari jumlah pengaduan yang masuk itu, enam di antaranya sudah selesai. Sudah terbayarkan. Tetapi, ada 15 yang kami limpahkan. Ada yang ke kabupaten/kota dan ke pusat. Lalu, 18 pengaduan kini dalam proses tindak lanjut (TL) pengawas,” ujarnya kepada Harian Disway, Kamis, 27 April 2023. Surabaya menjadi daerah terbanyak dalam pengaduan THR tersebut. Yakni, 16 laporan. Jenis usaha yang paling banyak dilaporkan bergerak di bidang alih daya. Setelah itu, distribusi dan ritel. ”Rata-rata mereka datang langsung ke posko,” ungkapnya. Dari laporan itu, 14 di antaranya telah ditindaklanjuti petugas Disnakertrans Jatim. ”Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo menginstruksikan kepada pengawas dan mediator hubungan industrial untuk mengawal proses tindak lanjut sampai selesai,” terangnya. Ia mengungkapkan, ada juga pekerja yang langsung melapor ke posko di kabupaten/kota. Tetap, laporan terbanyak terjadi di Kota Pahlawan. Ada 30 pengaduan THR. ”Siang tadi (kemarin, 27 April, Red) kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan disnaker di kabupaten/kota,” ungkapnya. Ada 1.141 pekerja yang datang melapor ke posko THR LBH Surabaya. Mereka berasal dari sembilan perusahaan. Ada juga yang dari Gresik (418 pekerja), Pasuruan (150), dan Sidoarjo (52). Namun, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Surabaya Achmad Zaini belum mengetahui laporan tersebut. ”Nanti kami mengonfirmasi kembali data itu. Karena catatan yang masuk ke kami hanya 30 pengaduan dari pekerja,” terangnya. Dua di antara 30 pengaduan itu pun bersifat kontrak kerja karyawan yang sudah habis beberapa bulan sebelum Idulfitri. Dengan demikian, perusahaan sudah tidak memiliki kewajiban untuk membayar THR. ”Dari jumlah tadi, 14 di antaranya sudah ditindaklanjuti. Sisanya masih dalam proses,” ungkapnya. (*)Masih Banyak Perusahaan di Surabaya Tak Berikan THR
Jumat 28-04-2023,05:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob/Pace Moris
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Selasa 30-09-2025,18:39 WIB
Surabaya Bakal Punya Arena Esports, Jadi Sentrum Teknologi!
Selasa 30-09-2025,17:41 WIB
Bangun Lapangan Padel dan Mini Soccer di THR, DPRD Surabaya: Perlu Survei!
Minggu 28-09-2025,10:58 WIB
Eks Kolam Renang THR Mau Disulap Jadi Arena Mini Soccer dan Padel, Ini Alasannya!
Jumat 26-09-2025,10:43 WIB
Pemprov Jatim Hadirkan Job Fair di Surabaya, Ada 5.589 Lowongan untuk Dalam dan Luar Negeri!
Sabtu 13-09-2025,18:37 WIB
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi THR di Direktorat PPTKA Kemnaker
Terpopuler
Senin 13-10-2025,15:05 WIB
Prediksi Belgia vs Wales: Berebut Puncak Grup J Kualifikasi Piala Dunia 2026
Senin 13-10-2025,13:57 WIB
Prediksi Skor Irlandia Utara vs Jerman: Saatnya Nagelsmann Buktikan Konsistensi
Senin 13-10-2025,19:33 WIB
Persebaya vs Persija, Edu Ungkap Kans Ernano-Diego Bermain!
Selasa 14-10-2025,05:48 WIB
Rating Pemain Jerman Usai Kalahkan Irlandia Utara 1-0, Semua Lini Tidak Konsisten!
Senin 13-10-2025,18:11 WIB
Warga Surabaya Tewas Terseret Ombak di Pantai Modangan, Malang
Terkini
Selasa 14-10-2025,13:01 WIB
Trump Sebut Rekonstruksi Gaza Segera dimulai, Ditanggung Dana Internasional
Selasa 14-10-2025,13:00 WIB
Mengenal Spiritual Quotient (SQ): Arti, Ciri, dan Cara Mengembangkannya
Selasa 14-10-2025,12:51 WIB
Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf atas Tayangan yang Menyinggung Pesantren Lirboyo
Selasa 14-10-2025,12:48 WIB
PBNU Ambil Langkah Hukum Terkait Tayangan Trans7 yang Menyakiti Pesantren dan Ulama
Selasa 14-10-2025,12:24 WIB