SURABAYA, HARIAN DISWAY- Posko THR (tunjangan hari raya) yang berdiri selama Idulfitri 1444 Hijriah terbilang efektif. Posko itu didirikan di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Posko induknya didirikan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.
Banyak pengaduan yang masuk ke semua posko tersebut. Pekerja yang melapor ke posko induk saja tercatat sebanayak 39 pengaduan. Lalu, ada 12 konsultasi. Itu merupakan rekapitulasi terakhir pada 26 April 2023 pukul 14.00. Namun, ada pula yang melapor ke posko yang didirikan di kabupaten/kota. Kepala Seksi Syarat Kerja Upah dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jatim Alida Bachtiar Jihan mengatakan, di antara jumlah di atas, ada 27 pengaduan yang masuk terkait THR yang tidak terbayarkan. Sementara itu, 12 laporan lainnya hanya terkait dengan besaran pemberian THR yang tidak sesuai dengan ketentuan. ”Dari jumlah pengaduan yang masuk itu, enam di antaranya sudah selesai. Sudah terbayarkan. Tetapi, ada 15 yang kami limpahkan. Ada yang ke kabupaten/kota dan ke pusat. Lalu, 18 pengaduan kini dalam proses tindak lanjut (TL) pengawas,” ujarnya kepada Harian Disway, Kamis, 27 April 2023. Surabaya menjadi daerah terbanyak dalam pengaduan THR tersebut. Yakni, 16 laporan. Jenis usaha yang paling banyak dilaporkan bergerak di bidang alih daya. Setelah itu, distribusi dan ritel. ”Rata-rata mereka datang langsung ke posko,” ungkapnya. Dari laporan itu, 14 di antaranya telah ditindaklanjuti petugas Disnakertrans Jatim. ”Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo menginstruksikan kepada pengawas dan mediator hubungan industrial untuk mengawal proses tindak lanjut sampai selesai,” terangnya. Ia mengungkapkan, ada juga pekerja yang langsung melapor ke posko di kabupaten/kota. Tetap, laporan terbanyak terjadi di Kota Pahlawan. Ada 30 pengaduan THR. ”Siang tadi (kemarin, 27 April, Red) kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan disnaker di kabupaten/kota,” ungkapnya. Ada 1.141 pekerja yang datang melapor ke posko THR LBH Surabaya. Mereka berasal dari sembilan perusahaan. Ada juga yang dari Gresik (418 pekerja), Pasuruan (150), dan Sidoarjo (52). Namun, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Surabaya Achmad Zaini belum mengetahui laporan tersebut. ”Nanti kami mengonfirmasi kembali data itu. Karena catatan yang masuk ke kami hanya 30 pengaduan dari pekerja,” terangnya. Dua di antara 30 pengaduan itu pun bersifat kontrak kerja karyawan yang sudah habis beberapa bulan sebelum Idulfitri. Dengan demikian, perusahaan sudah tidak memiliki kewajiban untuk membayar THR. ”Dari jumlah tadi, 14 di antaranya sudah ditindaklanjuti. Sisanya masih dalam proses,” ungkapnya. (*)Masih Banyak Perusahaan di Surabaya Tak Berikan THR
Jumat 28-04-2023,05:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob/Pace Moris
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Selasa 16-12-2025,18:46 WIB
55 Warga Jatim Berangkat Menjadi Transmigran di 3 Provinsi
Selasa 30-09-2025,18:39 WIB
Surabaya Bakal Punya Arena Esports, Jadi Sentrum Teknologi!
Selasa 30-09-2025,17:41 WIB
Bangun Lapangan Padel dan Mini Soccer di THR, DPRD Surabaya: Perlu Survei!
Minggu 28-09-2025,10:58 WIB
Eks Kolam Renang THR Mau Disulap Jadi Arena Mini Soccer dan Padel, Ini Alasannya!
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:11 WIB
Rating Pemain Man City yang Sikat Newcastle 2-0, Antoine Semenyo Gacor!
Selasa 13-01-2026,22:36 WIB
Ini Dia Jadwal Tur BTS 2026, Jakarta Kebagian Liburan Natal
Selasa 13-01-2026,19:59 WIB
Prediksi Skor Newcastle vs Man City: Update Kondisi, Head to Head, dan Susunan Line Up
Rabu 14-01-2026,05:24 WIB
Alessandro Matri Nilai Spalletti Butuh Jonathan David di Juventus
Selasa 13-01-2026,15:44 WIB
Man City Jelang Lawan Newcastle, Pep Guardiola Tak Bisa Tidur
Terkini
Rabu 14-01-2026,15:04 WIB
Kemlu Pulangkan 27.768 WNI Sepanjang 2025 dari Konflik Bersenjata hingga Judi Online
Rabu 14-01-2026,15:00 WIB
Grand Whiz Hotel Trawas Buka Area Kemah Rindu Alam, Tawarkan Pengalaman Menyatu dengan Alam
Rabu 14-01-2026,14:51 WIB
OceanX Indonesia Mission: Paus Pembunuh dan Paus Pembunuh Kerdil Terlihat di Perairan Barat Indonesia
Rabu 14-01-2026,14:28 WIB
Sinopsis Film Horor Alas Roban, Jangan Sembarangan Pipis di Hutan!
Rabu 14-01-2026,14:27 WIB