JAKARTA, Harian Disway – Sidang perdana perceraian Virgoun dan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 31 Mei 2023. Sayang, baik Virgoun maupun Inara Rusli tidak hadir. Mereka hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Inara Rusli diwakili oleh pengacaranya, Arjana Bagaskara. Menurutnya, Inara Rusli tidak hadir dalam sidang cerai karena ada urusan soal anak-anak yang tidak nisa ditinggalkan.
Di sisi lain, Virgoun diwakili oleh Sandy Arifin dan Wijayano Hadi Sukrisno. Sekitar pukul 09.30, Wijayano Hadi Sukrisno memasuki ruang sidang untuk menyerahkan surat kuasa ke majelis hakim.
Sebenarnya, Virgoun datang ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Ia berdiam diri di dalam mobil. Ketika mengetahui bahwa sang istri, Inara Rusli, tidak datang ia pun mengurunkan niat untuk masuk ke pengadilan agama. Karena Virgoun dan Inara Rusli tidak hadir, maka agenda mediasi untuk kedua pihak itu ditunda.
’’Tadi (Virgoun, Red) sudah datang ke sini dengan itikad baik untuk mediasi. Karena prinsipal lain enggak hadir, akhirnya sidang ditunda,’’ jelas Wijayano Hadi Sukrisno.
"Enggak bisa dilaksanakan, jadi akhirnya Virgoun minta izin meninggalkan PA. Ke sini juga nggak digelar agendanya (mediasi), akhirnya pulang,’’ imbuhnya.
Upaya mediasi untuk keduanya dijadwalkan kembali pada 7 Juni 2023. Virgoun dan Inara Rusli kembali dipanggil. Tahap sidang tersebut wajib, meski pihak suami maupun istri mengatakan sudah mantap bercerai.
Pernikahan Virgoun dan Inara Rusli kandas setelah Virgoun ketahuan berselingkuh pada akhir April 2023. Virgoun lantas menggugat cerai sang istri pada awal Mei. Inara menggugat balik pada 22 Mei 2023. Gugatan itu sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Dalam gugatan cerai itu, Inara Rusli mengajukan 7 tuntutan. Di antaranya soal hak asuh anak dan harta gono-gini. Perempuan berhijab itu meminta nafkah mut’ah sebesar Rp 10 miliar dan bagian royalti atas lagu-lagu ciptaan Virgoun. Termasuk Surat Cinta untuk Starla yang ngehit banget itu. (*)