Bagi bangsa kita, pada hemat saya, pengakuan atas kemerdekaan RI sejak 17 Agustus 1945 haruslah pula mengakui kedaulatan negara RI sejak tanggal tersebut. Kalau itu yang dilakukan Belanda, baru pengakuan PM Mark Rutte itu ada artinya bagi bangsa Indonesia. Raja Belanda sekarang sudah seharusnya mengajukan permohonan maaf dan penyesalan atas apa yang telah dilakukan nenek moyang mereka.
Lebih daripada itu, bangsa Belanda juga harus menyadari, menginsafi, dan menyesali kesalahan masa lalu mereka. Jangan seperti sekarang, selalu merasa ”besar kepala” seolah-olah mereka adalah pembela HAM dan selalu menyalahkan bangsa-bangsa lain, termasuk bangsa Indonesia yang pernah mereka jajah dalam kurun waktu yang sangat lama. (*)