Pemkot Pasuruan Rehab 285 Rumah Tidak Layak Huni, Segini Duit yang Didapat

Minggu 16-07-2023,11:09 WIB
Reporter : Lailiyah Rahmawati
Editor : Salman Muhiddin

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota Pasuruan merealisasikan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 285 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), di Gedung Gradhika.

Program rehab rumah tidak layak huni adalah bantuan berupa uang untuk memberikan stimulus kepada masyarakat untuk merehabilitasi tempat tinggal mereka. Program dijalankan untuk tahun anggaran 2023 dan ditujukan kepada penerima manfaat di 34 kelurahan.

Gus Ipul menjelaskan bahwa penerima bantuan telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Bagi yang belum memenuhi syarat, secara otomatis akan ditolak. Bagi yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, Gus Ipul meminta agar bersabar, karena proses penentuan penerima manfaat RTLH membutuhkan waktu.

"Bagi yang hari ini mendapatkan bantuan, saya harapkan rumahnya dibangun dengan benar, dijaga, dan dirawat," ucap Gus Ipul. Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan dalam penanggulangan kemiskinan. Setiap warga penerima manfaat mendapatkan bantuan uang sebesar Rp. 17.500.000,- dengan rincian Rp. 5.250.000,- untuk upah dan Rp. 12.250.000,- untuk bahan bangunan.

"Dijaga dan dirawat, serta selalu menjaga kebersihan rumah adalah hal yang penting. Pemerintah Kota Pasuruan akan terus berupaya mewujudkan semua rumah warga Kota Pasuruan yang tidak layak huni menjadi layak huni," tambah Gus Ipul.

BACA JUGA:Peringatan Adhyaksa di Pasuruan: Sosialisasi Rokok Ilegal Lewat Wayang Kulit

BACA JUGA:Gus Ipul Ajak Ngobrol Ratusan Sopir Angkot Biar Tetap Eksis

Dari total 1.270 rumah yang belum layak huni, diharapkan setiap tahunnya dapat dialokasikan anggaran untuk memperbaiki sekitar 300 rumah, sehingga dalam 4 tahun masalah tersebut dapat terselesaikan. Pada tahun 2023 ini, telah dilakukan survei dan pendataan untuk 300 rumah calon penerima manfaat.

Proses verifikasi terhadap persyaratan kelayakan untuk mendapatkan bantuan RTLH tahun anggaran 2023 juga telah dilakukan. Dari total tersebut, 285 penerima dinyatakan lolos verifikasi, sementara 15 rumah tidak lolos karena beberapa alasan seperti meninggal, rumah sudah diperbaiki sendiri, atau tanahnya gendom.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kota Pasuruan, Dyah Ermitasari, ST, MT, menjelaskan bahwa bantuan RTLH ini tersebar di 4 Kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

- Kecamatan Gadingrejo: 8 kelurahan

- Kecamatan Bugul Kidul: 6 Kelurahan

- Kecamatan Purworejo: 7 Kelurahan

- Kecamatan Panggungrejo: 13 kelurahan

Pelaksanaan pekerjaan dilakukan selama 6 bulan, mulai dari Juli 2022 hingga Desember 2023. Melalui program bantuan sosial rehab rumah tidak layak huni ini, diharapkan dapat mengurangi backlog rumah, menyediakan hunian yang layak untuk masyarakat, mengurangi kawasan kumuh, serta mencegah terbentuknya kawasan kumuh baru. (*)

Kategori :