Presiden Kunjungi Tiongkok, Ini Delapan Dokumen yang Akan Ditandatangani

Kamis 27-07-2023,16:23 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Presiden RI Joko Widodo memulai rangkaian kunjungan kerja ke Tiongkok sejak Kamis, 27 Juli 2023.

KBRI Tiongkok mengkonfirmasi bahwa Jokowi dijadwalkan akan bertemu Presiden Tiongkok Xi Jinping di sana. Dalam kunjungan ini, Presiden dijadwalkan menandatangani total 8 dokumen kerjasama. 

Kerjasama tersebut bervariasi mulai dari perdagangan, ekspor-impor, pendidikan, kerjasama teknologi, sampai perencanaan pembangunan Ibukota Negara (IKN).

BACA JUGA:Keramik Tiongkok Banjiri Indonesia, Pabrik Granit Terbesar Disiapkan di Subang

Rombongan Presiden dan ibu negara Iriana Jokowi mendarat di Bandar Udara Internasional Tianfu, Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada Kamis, sekitar pukul 14.40 WIB. 

Usai menempuh penerbangan selama sekitar 5 jam, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden dan Ibu Iriana mendarat sekitar pukul 14.40 waktu setempat. 

Jokowi dan Iriana disambut meriah oleh sejumlah pelajar RRT yang berbaris mengantarkan dari Pesawat menuju kendaraan. Dari bandara, Presiden dan Ibu Iriana bersama rombongan melanjutkan perjalanan menuju hotel tempatnya bermalam selama kunjungan di Chengdu.

BACA JUGA:Setelah Jakarta-Bandung, Pemerintah Jajaki Kerjasama Dengan Tiongkok Untuk Kereta IKN

Dalam lawatannya tersebut, setidaknya ada delapan dokumen kerja sama yang akan ditandatangani pihak terkait di Indonesia (RI) dan Tiongkok (RRT). Yaitu:

  1. Protokol syarat inspeksi dan karantina untuk ekspor tepung porang dari Indonesia ke Tiongkok antara Kementerian Pertanian RI dengan The General Administration of Customs (GACC) RRT.
  2. Protokol syarat fitosanitari untuk ekspor tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok antara Kementerian Pertanian Indonesia RI dan GACC RRT.
  3. MoU antara Kemendikbudristek RI dan Kementerian Pendidikan RRT tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan Bahasa Mandarin. 
  4. Rencana Aksi dalam Kerja Sama Kesehatan antara Kemenkes RI dan Komisi Kesehatan Nasional RRT (2023-2025).
  5. MoU antara Kemenko Marves RI dan Kementerian Sains dan Teknologi RRT tentang Kerja Sama Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama.
  6. MoU antara Kemenko Marves RI dan Kemendag RRT tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok "Kawasan Kembar Dua Negara".
  7. MoU antara Kemenko Marves RI dan OIKN RI dan The National Development and Reform Commission (NDRC) RRT dan Pemkot Shenzhen, RRT, tentang Kerja Sama dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait perencanaan untuk Ibu Kota Baru Indonesia.
  8. MoU tentang Kerja Sama Ekonomi dan Kerja Sama Teknis antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT.(*)
Kategori :