Sanggar Seni Dharma Budaya Kota Pasuruan Eksis di Usia 42 Tahun

Senin 31-07-2023,15:26 WIB
Reporter : Lailiyah Rahmawati
Editor : Salman Muhiddin

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menghadiri Gelaran Citra Peduli Budaya ralam rangka HUT Sanggar Seni Dharma Budaya Kota Pasuruan yang diselenggarakan di Tempat Ibadah Tri Dharma (TTID) atau Klenteng Tjoe Tik Kiong, Minggu, 30 Juli 2023 sore.

“Saya turut berbahagia menyambut Sanggar Seni Dharma Budaya yang telah bertahan 42 tahun dan memberikan kesempatan kepada anak-anak kita untuk mempelajari seni dan budaya. Terlebih, anak-anak punya wadah dalam kegiatan yang positif untuk mengembangkan potensi diri hingga meraih prestasi,” ujar Gus Ipul

Mantan Wakil Gubernur Jatim itu menegaskan bahwa ada tiga pendidikan harus diberikan kepada anak-anak, yaitu pendidikan formal, pendidikan informal, dan nonformal yang salah satunya didapatkan melalui sanggar seni itu.

BACA JUGA:Besok, DPRD Kabupaten Pasuruan Mengerucutkan Tiga Nama Pj Bupati

BACA JUGA:GOR Kota Pasuruan Bakal Direnovasi Ulang


Cinderamata sanggar seni dharma budaya untuk Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf -Lailiyah Rahmawati -

“Sanggar ini merupakan pendidikan pembelajaran antara rumah dan sekolah. Ketika anak-anak terbiasa melakukan kegiatan yang positif sedari kecil, insyaAllah saat besar nanti mereka akan kuat menghadapi masa depan yang bisa jadi tidak sesuai harapan,“ kata Gus Ipul

Gus Ipul menyebutkan seni dan budaya sebagai pendidikan karakter, sebab melalui kegiatan seni dan budaya mampu terbentuk anak didik yang kuat, cerdas, dan berkarakter. “Seni pada dasarnya urusan hati dan rasa, kalau hatinya terasah dan terbiasa dengan hal-hal yang indah maka hatinya juga indah, begitupun dengan pesan-pesan yang disampaikan akan indah pula. Maka itu, seni dan budaya menjadi pendidikan karakter anak didik kita. Sanggar ini menjadi tempat untuk memperoleh pendidikan karakter untuk membentuk anak didik yang kuat lahir batin, cerdas dan berkarakter,” katanya. (*)

 

Kategori :