Buntut Kasus Grha Wismilak, Polda Jatim Panggil Kakanwil BPN Jatim

Jumat 18-08-2023,16:32 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Salman Muhiddin

Kartono menambahkan, BPN Surabaya 1 telah melaksanakan seluruh kewajibannya. Yakni penelitian, pemberkasan yang sehubungan dengan penerbitan SHGB. 

Seperti diketahui, Graha Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya disegel polisi. Terdapat pula plang tanda penyitaan di pintu masuk.

Tindakan tersebut buntut dari penggeledahan yang dilakukan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. 

"Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak Pidana pencucian uang," kata Farman Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, saat dikonfirmasi, Senin, 14 Agustus 2023. (*)

Kategori :