Meskipun telah dianiaya AAE, korban mengaku ikhlas memaafkan pelaku. YR mengaku ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan dan tidak membawanya ke ranah hukum.
"Setelah dibicarakan oleh kedua belah pihak, korban tidak ingin melanjutkan ke jalur hukum dan mau memaafkan pelaku, mengingat korban pun menyadari atas kejadian tersebut akibat penyakit epilepsinya kambuh hingga menimbulkan kesalahpahaman," jelas Kompol Syarifah Chaira Sukma. (*)