Tujuannya, agar pembangunan daerah itu lebih maju dan lebih cepat. Sehingga itu bisa dialihkan seperti itu.
Rahadi melihat adanya dugaan rekayasa set plan atau tata ruang. Padahal sebelumnya, tata ruang ini sudah ada sejak lama. Dan diperuntukkan sebagai perumahan oleh wali kota sebelumnya. (*)